Categories: BATAM

Polemik PHK Karyawan RSCS, Disnaker Batam Mengaku Tidak Dilibatkan

BATAM – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam mengaku tidak pernah dilibatkan sebagai mediator sebelum terjadi Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) terhadap 27 karyawan Rumah Sakit Camatha Sahidya(RSCS).

“Cuma kami hanya membaca saja di WhatsApp, tetapi tidak pernah dilibatkan. Jadi kami tidak terlibat sama sekali, nanti kami hanya ketiban kasusnya saja,” ujar Hendra, perwakilan pengawas Disnaker Batam saat hearing di Komisi IV DPRD Kota Batam, Kamis (13/2/2020).

Kata dia, kasus(pengajuan perselisihan hubungan industrial) tersebut sudah masuk ke Disnaker Kota Batam, namun belum diproses karena masih ada berkas yang belum diselesaikan.

“Kalau bicara kasus, kasusnya sudah masuk ke Disnaker, belum diproses karena masih ada berkasnya yang harus dilengkapi,” jelasnya.

Ia menjelaskan, pihak (manajemen) RSCS dan karyawan dalam video yang beredar di WhatsApp tidak menjelaskan berapa lama karyawan duduk-duduk di lorong tersebut.

“Kalau hanya mempertanyakan gaji kenapa mesti duduk-duduk, itu menjadi yang pertanyaan kami,” katanya.

Menurutnya kedatangan Bagian Pengawas Disnaker Kepri, Jalfriman sebagai pengawas itu wajar saja.

“Dia itu (Jalfriman) pengawas. Saya tidak tahu bagaimana komunikasinya, tapi itu wajar saja bagi kami, karena informasi itu bisa saja datang dari pengusaha atau darimana. Kami juga mendapat informasi, kami kesana juga tapi tidak berjumpa karena sudah bubar,” ungkapnya.

“Jadi kehadiran kami sebagai mediator itu merupakan hal yang wajar-wajar saja,” lanjutnya.

Menurutnya alasan ke-27 karyawan tersebut melakukan aksi duduk di depan kantor HRD tersebut bukan hanya karena masalah upah semata tetapi karena adanya isu peralihan RSCS ke Awal Bros Grup.

“Jadi bukan hanya terlambatnya pembayaran gaji, tetapi ada kekhawatiran terhadap transaksi jual beli,” ujarnya.

Hendra menegaskan dalam perundingan bipartit dihadiri kedua belah pihak dan tidak boleh dihadiri pihak manapun.

“Bahkan penjabat pemerintah pun tidak boleh hadir di bipartit,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC FSP Farkes SPSI Batam, Anwar Gultom mengatakan, dalam perkara tersebut bukan pihaknya tidak mau melibatkan Disnaker Kota Batam.

“Bukan kami tidak mau melibatkan Disnaker Kota Batam, tapi menurut hemat kami saat ini belum sampai kesana,” ungkapnya.

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Optimisme di Tengah Kenaikan: Harga ATK Diprediksi Normal Seiring Meredanya Konflik Global

Kondisi geopolitik internasional yang tidak menentu berdampak pada rantai pasok industri alat tulis kantor (ATK)…

34 detik ago

Dolar Perkasa Tekan Minyak WTI, Harga Berisiko Lanjutkan Penurunan

Harga minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) diperkirakan masih akan bergerak dalam tekanan pada…

35 menit ago

Saat Konsumen Bertanya ke AI, Apakah Brand Anda Disebut?

Ketika konsumen mulai bertanya langsung ke Artificial Intelligence (AI) untuk mencari rekomendasi produk, jasa, hingga perusahaan terbaik,…

37 menit ago

Bittime Hadirkan Flash Staking dengan APY Hingga 20%, Rayakan Bitcoin Pizza Day

Dunia aset kripto kembali diwarnai oleh fluktuasi harga yang dinamis akibat situasi geopolitik global, Bitcoin…

44 menit ago

ASEAN-India Bazaar 2026 Perkuat Diplomasi Budaya dan Koneksi Masyarakat Kawasan

Di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global, hubungan antara ASEAN dan India dinilai justru…

54 menit ago

Lewat BRI Consumer Expo 2026 Medan, BRI Finance Perluas Akses Solusi Pembiayaan bagi Masyarakat

Medan, 8 Mei 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut berpartisipasi dalam ajang…

1 jam ago

This website uses cookies.