Categories: BATAM

Polemik PHK Karyawan RSCS, Disnaker Batam Mengaku Tidak Dilibatkan

BATAM – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam mengaku tidak pernah dilibatkan sebagai mediator sebelum terjadi Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) terhadap 27 karyawan Rumah Sakit Camatha Sahidya(RSCS).

“Cuma kami hanya membaca saja di WhatsApp, tetapi tidak pernah dilibatkan. Jadi kami tidak terlibat sama sekali, nanti kami hanya ketiban kasusnya saja,” ujar Hendra, perwakilan pengawas Disnaker Batam saat hearing di Komisi IV DPRD Kota Batam, Kamis (13/2/2020).

Kata dia, kasus(pengajuan perselisihan hubungan industrial) tersebut sudah masuk ke Disnaker Kota Batam, namun belum diproses karena masih ada berkas yang belum diselesaikan.

“Kalau bicara kasus, kasusnya sudah masuk ke Disnaker, belum diproses karena masih ada berkasnya yang harus dilengkapi,” jelasnya.

Ia menjelaskan, pihak (manajemen) RSCS dan karyawan dalam video yang beredar di WhatsApp tidak menjelaskan berapa lama karyawan duduk-duduk di lorong tersebut.

“Kalau hanya mempertanyakan gaji kenapa mesti duduk-duduk, itu menjadi yang pertanyaan kami,” katanya.

Menurutnya kedatangan Bagian Pengawas Disnaker Kepri, Jalfriman sebagai pengawas itu wajar saja.

“Dia itu (Jalfriman) pengawas. Saya tidak tahu bagaimana komunikasinya, tapi itu wajar saja bagi kami, karena informasi itu bisa saja datang dari pengusaha atau darimana. Kami juga mendapat informasi, kami kesana juga tapi tidak berjumpa karena sudah bubar,” ungkapnya.

“Jadi kehadiran kami sebagai mediator itu merupakan hal yang wajar-wajar saja,” lanjutnya.

Menurutnya alasan ke-27 karyawan tersebut melakukan aksi duduk di depan kantor HRD tersebut bukan hanya karena masalah upah semata tetapi karena adanya isu peralihan RSCS ke Awal Bros Grup.

“Jadi bukan hanya terlambatnya pembayaran gaji, tetapi ada kekhawatiran terhadap transaksi jual beli,” ujarnya.

Hendra menegaskan dalam perundingan bipartit dihadiri kedua belah pihak dan tidak boleh dihadiri pihak manapun.

“Bahkan penjabat pemerintah pun tidak boleh hadir di bipartit,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC FSP Farkes SPSI Batam, Anwar Gultom mengatakan, dalam perkara tersebut bukan pihaknya tidak mau melibatkan Disnaker Kota Batam.

“Bukan kami tidak mau melibatkan Disnaker Kota Batam, tapi menurut hemat kami saat ini belum sampai kesana,” ungkapnya.

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Catatkan Pertumbuhan Pembiayaan Mobil Bekas 169,34 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

16 jam ago

Lebih dari 1 juta Ton Barang Diangkut via Kereta Kontainer, Setara Mengurangi Pergerakan Hampir 60 Ribu Truk di Jalan Raya

Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…

17 jam ago

UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?

Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…

17 jam ago

Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung

Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…

17 jam ago

BINUS Dorong Pasar Bunga Rawa Belong Jadi Destinasi Florikultura

BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…

18 jam ago

Perluas Akses Pembiayaan Kendaraan, BRI Finance Bawa Promo Bunga 0% ke Sumatera Barat

Padang, 9 Juni 2026 – Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek…

18 jam ago

This website uses cookies.