Categories: BATAMKEPRIKRIMINAL

Polisi Amankan Dua Pelaku TPPO di Pelabuhan Harbourbay Batam

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pengungkapan kasus ini yakni, lima buah buku Passport Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), lima lembar tiket kapal Ferry MV Putri Anggreni 05 Harbourbay, Batam, lima buah Boarding Pass Harbourbay, Batam, satu unit ponsel merek Realme C 21 warna biru, satu unit ponsel merek Samsung Galaxy A 21 S warna biru.

“Dalam kasus ini, penegakan hukum yang dilakukan berdasarkan ketentuan Pidana dalam Pasal 81 Jo 83 Undang-undang RI No 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, sebagaimana diubah dalam Undang-undang RI No 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang,” ungkapnya

“Jadi, ini adalah upaya kerjasama Polda Kepri dan upaya cegah-tangkal yang kita lakukan oleh semua pihak. Pada kesempatan ini kami harapkan sebagai hal ini sebagai pelajaran dan merupakan informasi yang perlu disampaikan kepada warga masyarakat supaya tidak terulang kembali,” imbaunya.

Dari ancaman Pasal yang dikenakan terhadap kedua orang tersangka, kata dia, maksimal 10 tahun penjara dan denda sebanyak Rp 1,5 Miliar.

Sementara itu, perwakilan tim Penyidik Subdit 4 Ditreskrikum Polda Kepri, Ipda Irfan menyampaikan, terhadap peran kedua orang tersangka tersebut yakni menyediakan tempat penginapan terhadap ketiga orang calon korban ini, sekaligus menghantarkan langsung ketiga orang calon korban ini menuju tempat kerja mereka di Malaysia.

“Untuk lebih lengkapnya belum bisa kami sampaikan, karena masih dalam proses Sidik,” tegasnya.

Selain itu, Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, menurut keterangan kedua orang tersangka ini hal tersebut dilakukan baru pertama kali dilakukannya.

“Saat ini, kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Apakah kedua orang tersangka ini merupakan dari rangkaian jaringan TPPO, karena untuk melakukan penyelidilan dalam kasus TPPO ini harus betul-betul dilakukan secara Komperhensif. Jadi, data ini akan kita tindak lanjut terus,” ujarnya.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Penasaran Lihat Maggot, Booth MINERALive MIND ID Jadi Inspirasi Ekonomi Sirkular di INVIROTECH 2026

Area booth MIND ID MINERALive dipadati pengunjung selama gelaran INVIROTECH 2026 di Jakarta Convention Center,…

4 jam ago

Jalankan Peran Penggerak Hilirisasi, MIND ID Optimalkan Kontribusi Bagi Negara

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID konsisten menjalankan fungsi strategis sebagai penggerak hilirisasi nasional guna…

5 jam ago

Perluas Peluang Bisnis, WSBP Tambah Kegiatan Usaha

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

5 jam ago

Perkuat Komitmen Keberlanjutan, SUCOFINDO Dukung Aksi “Mageri Segoro” di Jawa Tengah

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…

8 jam ago

BRI Finance Catatkan Pertumbuhan Pembiayaan Mobil Bekas 169,34 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

1 hari ago

Lebih dari 1 juta Ton Barang Diangkut via Kereta Kontainer, Setara Mengurangi Pergerakan Hampir 60 Ribu Truk di Jalan Raya

Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…

1 hari ago

This website uses cookies.