Untuk keuntungan yang didapatkan oleh kedua orang tersangka ini, per satu orang calon PMI diperkirakan sekitar lebih kurang Rp 2 juta. Sementara akan dipekerjakan di mana atau bagian kerja apa terhadap calon PMI tersebut masih dilakukan pendalaman.
“Intinya, banyak sekali warga masyarakat ini menjadi korban yang rata-rata ini mereka mendapatkan informasi dari mulut ke mulut dan tidak mengecek kembali apakah hal tersebut legal (Penyaluran PMI ke luar negeri). Artinya, Batam ini dijadikan hilir dan kita berkeingan dari hulu yang sebelum diberangkatkan ke sini (Batam) dari perangkat terdekat seperti Kepala Desa (Kades) atau RT/RW setempat yang tentunya saling berkoordinasi sebelum warga masyarakat tersebut keluar dari daerahnya,” tutupnya./Shafix
Bertempat di Gedung LKPP RI, kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Parto.id Marketplace mitra resmi LKPP RI…
BATAM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus(Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah(Polda) Kepri telah mengantongi hasil audit kerugian…
Didirikan oleh pelaku industri berpengalaman, Komunitas Kripto (KK) telah menjangkau puluhan ribu audience dan menghadirkan…
gadaiterdekat.com merupakan bagian ekosistem dari deGadai, yang bertujuan memudahkan proses transaksi gadai menjadi lebih dekat…
Provinsi Banten kini memiliki ikon baru dalam dunia olahraga: Stadion Sport Centre Banten atau yang…
Gadaiterdekat.com merupakan ekosistem dari deGadai yang menerima gadai mulai dari elektronik, gadai kendaraan, tas branded,…
This website uses cookies.