Categories: BATAMKEPRIKRIMINAL

Polisi Amankan Dua Pelaku TPPO di Pelabuhan Harbourbay Batam

BATAM – Jajaran Ditreskrimum Polda Kepri bekerjasama dengan pihak-pihak terkait berhasil mengamankan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Pelabuhan Internasional Harbourbay, Batam menuju Malaysia.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dalam konperensi pers di Mapolda Kepri, Jumat 18 Agustus 2023 mengatakan, pengamanan pelaku TPPO ini diawali oleh pengungkapan kasus oleh Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri pada Selasa 8 Agustus 2023 lalu.

“Terdapat tiga orang korban yang saat itu akan melintas atau akan diberangkatkan keluar dari wilayah negara Republik Indonesia dari Pelabuhan Internasional Harbourbay, Batuampar, Batam yang mana merupakan wilayah hukum Polda Kepri,” ujarnya kepada awak media.

Adapun kronologi singkat pengungkapan kasus tersebut, dijelaskan Zahwani Pandra Arsyad, anggota dari Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri menerima laporan dan pengaduan tentang adanya tiga orang laki-laki yang diduga sebagai calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pelabuhan tersebut.

Barang bukti yang diamankan Polisi./Foto: Shafix

Kemudian pada saat Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri melakukan pengecekan di Pelabuhan Harbourbay ini sempat mendapat penolakan dari pihak Imigrasi yang bertugas di sana.

“Hal ini yang saya sampaikan bahwa ada suatu kerjasama yang betul-betul kita jalin erat dengan instansi terkait dalam upaya cegah-tangkal tersebut. Dari laporan tersebut, kemudian pihak Imigrasi melakukan koordinasi dengan Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Ahmad Suherman langsung berkoordinasi juga dengan Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Adib Rojikan dan secara berjenjang dilaporkan kepada pak Kapolda Kepri, Irjen Tabana Bangun,” jelasnya.

Kemudian dari hasil pengembangan tersebut dan dari hasil introgasi penyelidikan yang dilakukan secara indeep (Mendalam) dan konperhensif. Pada hari yang sama tepatnya pada pukul 09.30 WIB Penyidik Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan dua orang yang patut sebagai yang diduga sebagai pelaku yang berperan sebagai pengurus.

“Untuk selanjutnya, pelaku dan korban yang dibawa ke kantor Subdit 4 Ditreskrimum dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan untuk lebih lanjut. Perlu kami jelaskan di sini untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pelabuhan Internasional.Harbourbay tersebut berdasarkan LP A/18/VIII/SPKT.2023/Ditreskrimum Polda Kepri telah mengamankan dua orang tersangka dengan nama insial NR (34) jenis kelamin laki-laki pekerjaan swasta, dan MSR (35) jenis kelamin laki-laki pekerjaan buruh harian lepas,” jelasnya.

Sementara itu, tiga orang korban tersebut bernisial DN (29) berasal dari Tasik Malaya, Jawa Barat, S (40) berasal dari Subang, Jawa Barat, dan A (38) berasal dari Subang, Jawa Barat. Ketiga orang korban tersebut berjenis kelamin laki-laki.

“Terhadap korban dan para tersangka ini, tentunya kami akan berkoordinasi lebih lanjut dan nanti akan disampaikan oleh Penyidik,” ujarnya.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

1 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

2 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

3 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

10 jam ago

This website uses cookies.