Categories: KRIMINAL

Polisi Amankan Kapal Bawa 26,6 Kg Sabu di Perairan Batam

BATAM – Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan speed boat bermuatan narkotika jenis sabu seberat 26,6 Kilogram di perairan Batu Besar, Nongsa, Kota Batam, pada Rabu 19 Oktober 2022. Seorang pria berinsial M alias Y alias K ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt menjelaskan, penangkapan ini bermula dari operasi yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri di wilayah Perairan Pelabuhan Rakyat Batu Besar Kota Batam.

Tim Khusus opsnal Ditresnakoba Polda Kepri melakukan pengamatan pada hari Jumat tanggal 14 Oktober 2022 pukul 15.00 WIB, dan mendapatkan informasi bahwa ada masyarakat yang diduga membawa narkotika jenis sabu dengan menggunakan speedboat.

“Kemudian pada tanggal 19 Oktober 2022 sekitar pukul 20.00 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kepri, melihat satu boat yang dicurigai sesuai dengan informasi awal berada di Perairan Batu Besar Nongsa. Tim melakukan pemantauan dengan jarak dekat sehingga tekong dari speedboat tersebut berhasil melarikan diri dengan melompat ke laut. Namun, di speedboat tersebut masih tersisa 1 orang berinisial M als Y als K,” kata Harry dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Senin(24/10).

Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Ahmad David menambahkan, Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 25 bungkus Narkotika jenis sabu yang dibalut dengan bungkus teh cina bewarna hijau yang setelah ditimbang seberat 26,6 kg, uang tunai Rp252.000, 462 ringgit, 1 unit speedboat dengan mesin yamaha dan 2 unit handphone.

“Narkotika Jenis sabu ini berasal dari Johor-Malaysia berindikasi milik dari berinsial N yang saaat ini masih DPO. Narkotika jenis sabu ini dipesan oleh seseorang di Tembilahan-Riau,”ujarnya.

Kata dia, motif pelaku ini membawa narkotika untuk mendapatkan uang, pelaku akan menerima uang dalam 1 bungkus di upah Rp10 Juta apabila barang tersebut sampai di tujuan,” imbuhnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

4 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

4 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

5 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

6 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

7 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

11 jam ago

This website uses cookies.