BATAM – Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan speed boat bermuatan narkotika jenis sabu seberat 26,6 Kilogram di perairan Batu Besar, Nongsa, Kota Batam, pada Rabu 19 Oktober 2022. Seorang pria berinsial M alias Y alias K ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt menjelaskan, penangkapan ini bermula dari operasi yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri di wilayah Perairan Pelabuhan Rakyat Batu Besar Kota Batam.
Tim Khusus opsnal Ditresnakoba Polda Kepri melakukan pengamatan pada hari Jumat tanggal 14 Oktober 2022 pukul 15.00 WIB, dan mendapatkan informasi bahwa ada masyarakat yang diduga membawa narkotika jenis sabu dengan menggunakan speedboat.
“Kemudian pada tanggal 19 Oktober 2022 sekitar pukul 20.00 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kepri, melihat satu boat yang dicurigai sesuai dengan informasi awal berada di Perairan Batu Besar Nongsa. Tim melakukan pemantauan dengan jarak dekat sehingga tekong dari speedboat tersebut berhasil melarikan diri dengan melompat ke laut. Namun, di speedboat tersebut masih tersisa 1 orang berinisial M als Y als K,” kata Harry dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Senin(24/10).
Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Ahmad David menambahkan, Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 25 bungkus Narkotika jenis sabu yang dibalut dengan bungkus teh cina bewarna hijau yang setelah ditimbang seberat 26,6 kg, uang tunai Rp252.000, 462 ringgit, 1 unit speedboat dengan mesin yamaha dan 2 unit handphone.
“Narkotika Jenis sabu ini berasal dari Johor-Malaysia berindikasi milik dari berinsial N yang saaat ini masih DPO. Narkotika jenis sabu ini dipesan oleh seseorang di Tembilahan-Riau,”ujarnya.
Kata dia, motif pelaku ini membawa narkotika untuk mendapatkan uang, pelaku akan menerima uang dalam 1 bungkus di upah Rp10 Juta apabila barang tersebut sampai di tujuan,” imbuhnya.
Page: 1 2
BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nuriswan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…
RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…
JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…
RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…
RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…
This website uses cookies.