Categories: BATAMKEPRI

Polisi Bantu Imigrasi Ungkap Kasus Scam Trading Libatkan 210 WNA di Apartemen Batam

BATAM – Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau(Kapolda Kepri), Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan bahwa tim kepolisian sudah bergabung dengan Imigrasi untuk melakukan penyelidikan kasus scam trading yang melibatkan 210 Warga Negara Asing(WNA) di Apartemen Baloi View Batam.

“Hari ini tim kami sudah mulai bergabung dengan Imigrasi untuk pertukaran data. Selanjutnya kami mulai mengekstrak data tersebut dan melanjutkan investigasi kepada semua orang asing yang ada untuk mendapatkan perbuatan melawan hukum di luar keimigrasian yang dilakukan oleh para pelaku”ujarnya saat konperensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Jumat 8 Mei 2026 siang.

Asep menegaskan jika nantinya ditemukan pelanggaran hukum di luar keimigrasian, pihaknya akan menindaklanjutinya. “Kalau ada pelanggaran hukum di luar keimigrasian, jajaran kepolisian akan menindaklanjutinya,”ujarnya.

Kata dia, proses hukum diluar pelanggaran keimigrasian terhadap 210 WNA tersebut,pihaknya akan berkoordinasi dengan interpol.

“Apakah akan dilanjutkan dengan proses hukum di Indonesia atau kita serahkan ke negara asalnya? itu nanti akan kita selidiki, selanjutnya akan kita diskusikan dengan interpol,”terangnya.

Asep juga menekankan bahwa Kepolisian dan Imigrasi tidak menoleransi wilayah Kepulauan Riau dijadikan sebagai sebagai tempat untuk melakukan perbuatan scam.

“Itu(scam) adalah melanggar hukum dan merugikan semua masyarakat, walaupun korbannya warga negara lain,”tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar melaporkan ke pihak kepolisian dan imigrasi jika menemukan kegiatan scam.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan hal-hal serupa, bisa menyampaikan kepada kami, Imigrasi maupun Polda Kepri sehingga kita bisa melakukan tindakan,”pungkasnya.

@swarakepritv Imigrasi Dalami Keterlibatan WNI di Kasus Scammer Trading di Apartemen Batam BATAM – Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih mendalami keterlibatan Warga Negara Indonesia(WNI) pasca penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) terduga pelaku penipuan investasi daring(scam trading) di Apartemen Baloi View, Batam, Kepulauan Riau, Rabu 6 Mei 2026 lalu. Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra mengatakan bahwa pemilik penginapan(apartemen) dan suplier logistik akan ditelusuri untuk mengungkap kasus scammer trading tersebut. “Terkait pihak-oihak lain, baik itu supplier(logistik), maupun pemberi penginapan tentu kami arahnya akan kesana, akan ditelusuri lebih dalam. Karena kami juga tidak sendiri dan mendapatkan dukungan penuh dari Kepolisian,”ujarnya saat konperensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Jumat 8 Mei 2026 siang. Ia menegaskan pihaknya akan mengejar siapapun pelaku yang terlibat dalam aktivitas scammer trading tersebut. “Hari ini kami belum mendeteksi keterlibatan WNI, tapi kami terus mendalami dan kejar terus siapapun pelaku yang terlibat dalam kejahatan ini baik WNA maupun WNI,”ujarnya, Wahyu juga menekankan soal keberadaan dua unit mobil Toyota Alphard yang diduga terkait dengan aktivitas scammer trading di apartemen baloi view. “Dua mobil Alphard itu sudah menjadi pantauan kami, dan saat ini sedang dalam proses pengembangan,”tegasnya. #imigrasi #scammer ♬ suara asli – SwaraKepriTV

Imigrasi Dalami Keterlibatan WNI di Kasus Scammer Trading di Apartemen Batam

Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih mendalami keterlibatan Warga Negara Indonesia(WNI) pasca penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) terduga pelaku penipuan investasi daring(scam trading) di Apartemen Baloi View, Batam, Kepulauan Riau, Rabu 6 Mei 2026 lalu.

@swarakepritv Polisi Bantu Imigrasi Ungkap Kasus Scam Trading Libatkan 210 WNA di Batam BATAM – Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau(Kapolda Kepri), Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan tim kepolisian sudah bergabung dengan Imigrasi untuk melakukan penyelidikan kasus scam trading yang melibatkan 210 Warga Negara Asing(WNA) di Apartemen Baloi View Batam. "Hari ini tim kami sudah mulai bergabung dengan Imigrasi untuk pertukaran data. Selanjutnya kami mulai mengeksteak data tersebut dan melanjutkan investigasi kepada semua orang asing yang ada untuk mendapatkan perbuatan melawan hukum diluar keimigrasian yang dilakukan para pelaku"ujarnya saat konperensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Jumat 8 Mei 2026 siang. Asep menegaskan jika nantinya ditemukan pelanggaran hukum diluar keimigrasian, pihaknya akan menindaklanjutinya. "Kalau ada pelanggaran hukum diluar keimigrasian, jajaran kepolisian akan menindaklanjutinya,"ujarnya. Kata dia, proses hukum diluar pelanggaran keimigrasian terhadap 210 WNA tersebut,pihaknya akan berkoordinasi dengan interpol. "Apakah akan dilanjutkan dengan proses hukum di Indonesia atau kita serahkan ke negara asalnya? itu nanti akan kita selidiki, selanjutnya akan kita diskusikan dengan interpol,"terangnya. Asep juga menekankan bahwa Kepolisian dan Imigrasi tidak mentoleransi wilayah Kepilauan Riau dijadikan sebagai sebagai tempat untuk melakukan perbuatan scam. "Itu(scam) adalah melanggar hukum dan merugikan semua masyarakat, walaupun korbannya warga negara lain,"tegasnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar melaporkan ke pihak kepolisian dan imigrasi jika menemukan kegiatan scam. "Kami menghimbau kepada masyarakat, apabila menemukan hal-hal serupa, bisa menyampaikan kepada kami, Imigrasi maupun Polda Kepri sehingga kita bisa melakukan Tindakan,"pungkasnya. #imigrasi #kapoldakepri #scammer ♬ suara asli – SwaraKepriTV

Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra mengatakan bahwa pemilik penginapan(apartemen) dan suplier logistik akan ditelusuri untuk mengungkap kasus scammer trading tersebut.

“Terkait pihak-pihak lain, baik itu supplier(logistik), maupun pemberi penginapan tentu kami arahnya akan kesana, akan ditelusuri lebih dalam. Karena kami juga tidak sendiri dan mendapatkan dukungan penuh dari Kepolisian,”ujarnya saat konperensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Jumat 8 Mei 2026 siang.

Ia menegaskan pihaknya akan mengejar siapapun pelaku yang terlibat dalam aktivitas scammer trading tersebut.

“Hari ini kami belum mendeteksi keterlibatan WNI, tapi kami terus mendalami dan kejar terus siapapun pelaku yang terlibat dalam kejahatan ini baik WNA maupun WNI,”ujarnya,

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Imigrasi Dalami Keterlibatan WNI di Kasus Scammer Trading di Apartemen Batam

BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih mendalami keterlibatan Warga Negara Indonesia(WNI) pasca penangkapan 210 Warga…

8 jam ago

Liberta Hotel International Hadir di Belajaraya 2026, Dorong Ruang Interaksi Kreatif dan Kolaborasi Komunitas

Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…

10 jam ago

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

1 hari ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

1 hari ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

1 hari ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

1 hari ago

This website uses cookies.