Categories: HUKUM

Polisi Beberkan Kronologis Pengeroyokan di Tembesi

BATAM – Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian mengatakan bahwa peristiwa dugaan pengeroyokan yang dilakukan 3 tersangka warga sipil terhadap 2 anggota TNI AD disebabkan emosi akibat saling lirik dan saling ejek saat berpapasan  di simpang Barelang, Tembesi, Sagulung, Minggu(22/1/2017).

“Dari hasil keterangan saksi maupun pelaku yang sudah kita amankan, kejadian berawal setelah para pelaku minum tuak sekitar jam 3 subuh yang berjarak sekitar 1 kilometer dari kejadian,” ujar Memo kepada awak media di Mapolresta Barelang, Rabu(25/1/2017) pagi.

Memo menguraikan, sekitar pukul 3.30 WIB , ke-4 orang sipil yang mengendarai 2 sepeda motor hendak pergi menuju ke jembatan Barelang. Setiba di simpang Barelang, mereka berpapasan dan menyalip 2 anggota TNI yang mengendarai 1 sepeda motor. Kemudian terjadilah pandang-pandangan dan saling ejek. Karena emosi, 3 orang sipil melakukan pengeroyokan kepada anggota 2 anggota TNI tersebut.

“Setelah dilakukan pengeroyokan kepada anggota TNI, ke-4 orang sipil, yakni 3 sudah jadi tersangka dan 1 orang saksi langsung melarikan diri. Anggota TNI kemudian megupayakan pencarian dan mengamankan keempat orang tersebut,” jelasnya.

Setelah diamankan, 2 anggota TNI teraebut langsung membuat laporan ke Polsek Sagulung. Polsek Sagulung kemudian langsung koordinasi dengan Polres untuk menangani kasus tersebut.

Polisi Tetapkan 3 Tersangka, IKABSU Tunjuk Pengacara

Kata Memo, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi-saksi dan alat bukti termasuk keterangan 2 anggota TNI AD yang dikeroyok ditetapkan 3 tersangka.

“Sudah ditetapkan 3 sebagai tersangka, satu karena tidak ada sangkut pautnya sudah kita lepaskan dan berstatus sebagai saksi. Para tersangka dikenakan pasal 170 tentang pengeroyokan,” terangnya.

Ditanya soal kondisi ke-3 tersangka dan 1 orang saksi yang babak belur, Memo menjelaskan bahwa saat ini pihaknya fokus menangani perbuatan perlawanan terhadap hukum.

“Berkaitan dengan kondisi tiga orang tersebut, IKABSU sudah membuat laporan ke Denpom, jadi silahkan nanti perkembangan kasus di sana saja, yang jelas yang kita tangani adalah perbuatan melawan hukum,” ucapnya.

Ditambahkan bahwa kondisi kesehatan dan kesejahteraan tahanan selama di tahanan merupakan tanggungjawab penuh dari pihak Kepolisian.

“Siapapun tersangka dalam tanggung jawab Kepolisian, baik itu berkaitan dengan kesehatan dan kesejahteraan. Di Polres sendiri ada namanya Kasat Tahti, yakin dan percaya siapapun yang sakit itu tanggung jawab Kepolisian,” pungkasnya.

 

Roni Rumahorbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pengajian Rutin di Jackone Hall, Pekerja BRI Region 6 Perdalam Pemahaman Ibadah

Dalam rangka meningkatkan keimanan dan memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja, Bank Rakyat Indonesia (BRI)…

4 menit ago

PT Pelindo Sinergi Lokaseva dan InJourney IAS Bahas Potensi Sinergi Layanan di Benoa

PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) menerima kunjungan dari PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation…

27 menit ago

Analisa Pasar FLOQ: Ketegangan Perang Dagang dan Pelemahan Ekonomi AS Dorong Minat Investor ke Bitcoin

Dalam Market Outlook terbaru yang dirilis oleh platform aset kripto FLOQ, dinamika geopolitik serta perubahan kondisi…

28 menit ago

Holding Perkebunan Nusantara Akselerasi Transformasi, PTPN I Fokus Digitalisasi dan Hilirisasi

PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), memancang…

29 menit ago

Bianka: Angklung Otomatis yang Bawa Budaya Indonesia ke Level Teknologi

Bianka (BINUS Automated Angklung) adalah inovasi angklung otomatis yang dapat memainkan musik tanpa pemain manusia.…

1 jam ago

Dukung Pertumbuhan Berkelanjutan, BRI Finance Jalin Sinergi Strategis dengan Kejaksaan Negeri Sleman

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas pembiayaan serta penerapan…

1 jam ago

This website uses cookies.