Categories: HUKUM

Pria ini Tertangkap Basah Potret Wisatawan Bugil di Kamar Mandi

TRENGGALEK – Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur, menahan seorang pria cabul yang tertangkap basah memotret wisatawan perempuan yang sedang telanjang di kamar mandi kawasan objek wisata Pantai Pasir Putih, Watulimo, Trenggalek.

“Tersangka ditangkap sendiri oleh suami korban bersama warga sekitar saat insiden dilakukan,” kata Kanit Reskrim Polsek Watulimo Bripka Sugik Widianto di Trenggalek, Selasa (24/1/2017).

Ia menjelaskan, pelaku dengan nama Edi Santoso yangh merupakan sopir angkutan wisata asal Desa Seduri, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo kini mendekam di sel tahanan Polres Trenggalek.

Kasusnya dilimpahkan dari Polsek Watulimo ke Polres Trenggalek karena penanganan ada di unit perlindungan perempuan dan anak (UPPA) yang hanya ada di jajaran kepolisian resor setempat.

“Jadi, tersangka ini dilaporkan oleh korban, seorang wanita berinisial WAA, wisatawan asal Kabupaten Mojokerto. Tersangka tertangkap basah oleh korban dan suaminya,” katanya.

Sugik menjelaskan, tersangka Edi memiliki catatan kriminal dengan kasus serupa di wilayah hukum Mojokerto dan Malang.

“Untuk kasus di Mojokerto dia sempat diproses hukum dan diganjar hukuman badan selama 16 bulan penjara. Namun yang di Malang korban tidak melaporkan ke kepolisian,” paparnya.

Sugik menambahkan, dalam kasus tersebut pihaknya menyita barang bukti dua unit telepon genggam serta satu pasang pakaian tersangka.

Akibat perbuatannya, tersangka Edi dijerat pasal 35 Undang-Udang Nomor 44 tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Saat dikonfirmasi, tersangka Edi Santoso mengakui sengaja memotret korban WAA saat ganti pakaian di kamar mandi kawasan objek wisata Pantai Pasir Putih atau Karanggongso.

Ia mengaku berhasil memotret korban sebanyak dua kali dan rencananya hasil jepretan tersebut akan disimpan untuk koleksi pribadi.

“Saya dapat dua foto tapi yang satunya tidak jelas. Jujur saya niatnya cuma iseng, namun mungkin lagi apes (tertangkap),” ujarnya.

Polisi menjelaskan kronologi aksi cabul Edi bermula saat korban WAA sedang mandi di salah satu pemandian umum di kawasan wisata pantai tersebut dengan ditunggu suaminya.

Pada saat yang bersamaan, tersangka Edi juga sedang berada di kamar mandi yang bersebelahan.

“Nah, karena penyekat kamar mandi itu tingginya hanya sekitar dua meter, kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengambil gambar korban yang sedang mandi dengan menggunakan telepon genggam,” ujarnya.

Namun, aksi nekat tersangka kepergok oleh WAA, hingga akhirnya berteriak minta tolong. Mengetahui hal tersebut, suami korban langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan dilaporkan ke Polsek Watulimo.

 

Sumber : ANTARANEWS

Roni Rumahorbo

Recent Posts

BRI Finance Tebar Promo Menarik di Mini Expo Mobil Bekas Berkualitas Bersama OLXMobbi di Dumai

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) kembali menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki…

1 jam ago

Dubes India Temui DPR, Sampaikan Rencana Kunjungan Narendra Modi ke Indonesia

Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty, mengunjungi jajaran Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR…

1 jam ago

Metland Blanjaproperti 2026 Hadirkan Solusi Rumah Siap Huni

Di tengah dinamika suku bunga dan nilai tukar yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam membeli rumah,…

3 jam ago

India dan Indonesia Hubungan Kuno yang Terjalin Melalui Sejarah, Budaya, dan Kehidupan Sehari-hari

Oleh Dr. Manish Shrivastava* Jakarta — Jauh sebelum ada kedutaan besar, kunjungan kenegaraan, atau perjanjian diplomatik, hubungan…

3 jam ago

Pengalaman Kuliah yang Membentuk Skill dan Karier

Berbagai aktivitas kemahasiswaan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung melalui pengalaman nyata. Tidak…

4 jam ago

Kebijakan Act East 2026: Strategi India Menata Ulang Indo-Pasifik di Tengah Gejolak Global

Pertemuan tahunan antara Perdana Menteri India Narendra Modi dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di…

6 jam ago

This website uses cookies.