Categories: KRIMINAL

Polisi Bekuk 1 Tersangka Pemilik Putaw 54,42 Gram di Batam

BATAM – Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap tersangka berinisial S alias K terkait kasus kepemilikan narkotika jenis Putaw seberat 54,42 gram.

Tersangka ditangkap di pinggir jalan Patimura Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Senin(24/5/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, kronologis kejadian pada Senin tanggal 24 Mei 2021 sekira jam 13.00 WIB, Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang laki-laki membawa dan menyimpan narkotika Golongan I jenis Putaw.

“Setelah menerima Informasi tersebut tim bergerak mengecek kebenaran informasi tersebut,” ujar Harry didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, Selasa (25/5/2021).

Kata dia, setelah mendapatkan ciri-ciri tersangka, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial S alias K dan menemukan narkotika jenis Putau yang disimpan dalam celana bagian pinggang yang digunakannya pada saat itu.

“Setelah ditangkap tersangka mengakui mengambil putaw tersebut atas perintah inisial U yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),”jelasnya.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 1 buah plastik bening dibalut tisu putih dan dibungkus plastik hitam yang berisikan narkotika jenis putaw seberat 54,42 gram, 1 Unit Handphone dan 1 lembar foto copy identitas tersangka.

“Atas perbuatannya tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman Mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun,”pungkasnya./Humas Polda Kepri

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

10 menit ago

Permudah Konektivitas Antar Daerah, KA Sangkuriang Diminati Pelanggan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap…

1 jam ago

Pemerintah RI Bisa Sita Kripto untuk Lunasi Utang, Apa Dampaknya?

 Pemerintah Indonesia resmi memasukkan aset kripto sebagai salah satu objek yang dapat disita negara dalam…

3 jam ago

Kedutaan Besar India Perluas Kerja Sama Pendidikan dengan UNNES, Dorong Pelatihan Dosen dan Kolaborasi Akademik

Kedutaan Besar India di Jakarta melalui Jawaharlal Nehru Indian Cultural Centre (JNICC) memperluas kerjasama pendidikan dengan Universitas…

4 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara dan Unila Perkuat Ekosistem Bioetanol Berbasis Singkong di Lampung

Ambisi Indonesia untuk memutus rantai ketergantungan pada bahan bakar fosil kini menemukan titik tumpu baru…

4 jam ago

Strategi Deteksi dan Pencegahan Fraud di Era Digital melalui Akuntansi Forensik

Di era transformasi digital yang serba cepat, integritas organisasi menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Praktik…

4 jam ago

This website uses cookies.