Categories: KRIMINAL

Polisi Bekuk 1 Tersangka Pemilik Putaw 54,42 Gram di Batam

BATAM – Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap tersangka berinisial S alias K terkait kasus kepemilikan narkotika jenis Putaw seberat 54,42 gram.

Tersangka ditangkap di pinggir jalan Patimura Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Senin(24/5/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, kronologis kejadian pada Senin tanggal 24 Mei 2021 sekira jam 13.00 WIB, Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang laki-laki membawa dan menyimpan narkotika Golongan I jenis Putaw.

“Setelah menerima Informasi tersebut tim bergerak mengecek kebenaran informasi tersebut,” ujar Harry didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, Selasa (25/5/2021).

Kata dia, setelah mendapatkan ciri-ciri tersangka, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial S alias K dan menemukan narkotika jenis Putau yang disimpan dalam celana bagian pinggang yang digunakannya pada saat itu.

“Setelah ditangkap tersangka mengakui mengambil putaw tersebut atas perintah inisial U yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),”jelasnya.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 1 buah plastik bening dibalut tisu putih dan dibungkus plastik hitam yang berisikan narkotika jenis putaw seberat 54,42 gram, 1 Unit Handphone dan 1 lembar foto copy identitas tersangka.

“Atas perbuatannya tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman Mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun,”pungkasnya./Humas Polda Kepri

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

OCBC NISP Resmi Akuisisi Bank Commonwealth

JAKARTA - PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) hari ini mengumumkan proses akuisisi PT Bank…

2 minggu ago

PTPP Selesaikan Proyek Pelabuhan untuk Hilirisasi Nickel di Indonesia dalam Waktu 15 Bulan

BALIKPAPAN - PT PP (Persero) Tbk, sebagai salah satu Perusahaan BUMN konstruksi dan investasi di…

2 minggu ago

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal

BATAM - Bea Cukai Batam kembali berhasil menindak kapal cepat (High Speed Craft) yang membawa…

2 minggu ago

Rakernas IMA 2024: Sinergi dan Kolaborasi Kata Kunci

SLEMAN - Indonesia Marketing Association (IMA) sebagai organisasi profesi pemasaran dan kewirausahaan akan terus berupaya…

2 minggu ago

Workshop Nasional SEVIMA dan Kementerian Agama Dorong Peningkatan Kualitas Kampus Islam Swasta

SEMARANG - Perguruan Tinggi Kegamaan Islam Swasta (PTKIS) di Indonesia sering kali menghadapi tantangan dalam…

2 minggu ago

Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

BATAM - Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan melayani 2.015.016 penumpang kapal di Terminal…

3 minggu ago

This website uses cookies.