Polisi Bekuk Dua Pelaku Pengeroyokan di Foodcourt 98 Batam – Laman 3 – SWARAKEPRI.COM
KRIMINAL

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pengeroyokan di Foodcourt 98 Batam

Kedua Pelaku Ditangkap Polisi./Foto: IST

Sementara, terhadap dua orang lagi masih DPO (EK dan EP) yang diketahui, saat itu mereka sepulang dari Foodcourt Pasifik melanjut ke Foodcourt 98.

“Saat itu mungkin pelaku sudah pengaruh alkohol semua melihat korban TS yang biasanya nemanin mereka di Foodcourt 98 bersama laki-laki lain yang mana JY adalah suami TS,” ujarnya.

Menurutnya, motifnya dikarenakan cemburu, jadi sontak langsung mereka pukul korban. Akibat perbuatannya itu, pelaku di jerat dengan Pasal 170 Jo 55 KUHPidana yang sanksinya kurungan paling lama 7 tahun,” pungkasnya./ABI

Laman: 1 2 3

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top