BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Lubukbaja membekuk dua orang pelaku pengeroyokan berinisial, JR (26) dan IS (32) terhadap seorang pemuda berinisial JY (21) pada Selasa (30/11/2021).
Insiden pengeroyokan ini terjadi pada Minggu (21/11/2021) sekitar pukul 03.00 WIB di Parkiran Belakang Panggung Utama 98 Foodcourt, Lubuk Baja, Kota Batam.
Kapolsek Lubukbaja, AKP Budi Hartono mengatakan, pada waktu itu korban, JY datang ke lokasi tersebut bertujuan untuk menjemput istrinya, TS yang bekerja di Foodcourt tersebut.
“Saat korban menjumpai istrinya dan hendak pulang, tiba-tiba TS yang merupakan istri korban dipanggil oleh salah satu pelaku dan menanyakan ke TS “Siapanya kamu itu? (Korban JY). Kemudian korban menjawab bahwa, TS itu ialah istrinya, tidak lama kemudian dua orang pelaku tersebut langsung memukul korban dengan cara meninju bagian dada dan menendang bagian muka korban yang mengakibatkan korban terjatuh ke aspal,” jelas Budi dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Kamis(2/12/2021).
Kata dia, melihat kejadian tersebut TS yang merupakan istri korban mencoba memisahkan korban dari dua orang tersangka tersebut, namun, TS malah di pukul di bagian pipi sebelah kanan oleh salah satu tersangka.
Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…
PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…
Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
This website uses cookies.