BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Lubukbaja membekuk dua orang pelaku pengeroyokan berinisial, JR (26) dan IS (32) terhadap seorang pemuda berinisial JY (21) pada Selasa (30/11/2021).
Insiden pengeroyokan ini terjadi pada Minggu (21/11/2021) sekitar pukul 03.00 WIB di Parkiran Belakang Panggung Utama 98 Foodcourt, Lubuk Baja, Kota Batam.
Kapolsek Lubukbaja, AKP Budi Hartono mengatakan, pada waktu itu korban, JY datang ke lokasi tersebut bertujuan untuk menjemput istrinya, TS yang bekerja di Foodcourt tersebut.
“Saat korban menjumpai istrinya dan hendak pulang, tiba-tiba TS yang merupakan istri korban dipanggil oleh salah satu pelaku dan menanyakan ke TS “Siapanya kamu itu? (Korban JY). Kemudian korban menjawab bahwa, TS itu ialah istrinya, tidak lama kemudian dua orang pelaku tersebut langsung memukul korban dengan cara meninju bagian dada dan menendang bagian muka korban yang mengakibatkan korban terjatuh ke aspal,” jelas Budi dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Kamis(2/12/2021).
Kata dia, melihat kejadian tersebut TS yang merupakan istri korban mencoba memisahkan korban dari dua orang tersangka tersebut, namun, TS malah di pukul di bagian pipi sebelah kanan oleh salah satu tersangka.
BRI Region 6 turut berpartisipasi dalam kegiatan pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 sebagai bentuk…
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
This website uses cookies.