BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Lubukbaja membekuk dua orang pelaku pengeroyokan berinisial, JR (26) dan IS (32) terhadap seorang pemuda berinisial JY (21) pada Selasa (30/11/2021).
Insiden pengeroyokan ini terjadi pada Minggu (21/11/2021) sekitar pukul 03.00 WIB di Parkiran Belakang Panggung Utama 98 Foodcourt, Lubuk Baja, Kota Batam.
Kapolsek Lubukbaja, AKP Budi Hartono mengatakan, pada waktu itu korban, JY datang ke lokasi tersebut bertujuan untuk menjemput istrinya, TS yang bekerja di Foodcourt tersebut.
“Saat korban menjumpai istrinya dan hendak pulang, tiba-tiba TS yang merupakan istri korban dipanggil oleh salah satu pelaku dan menanyakan ke TS “Siapanya kamu itu? (Korban JY). Kemudian korban menjawab bahwa, TS itu ialah istrinya, tidak lama kemudian dua orang pelaku tersebut langsung memukul korban dengan cara meninju bagian dada dan menendang bagian muka korban yang mengakibatkan korban terjatuh ke aspal,” jelas Budi dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Kamis(2/12/2021).
Kata dia, melihat kejadian tersebut TS yang merupakan istri korban mencoba memisahkan korban dari dua orang tersangka tersebut, namun, TS malah di pukul di bagian pipi sebelah kanan oleh salah satu tersangka.
BATAM - Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice(LBH NVNJ) meminta Wali Kota Batam Amsakar…
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…
Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…
Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…
Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…
Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…
This website uses cookies.