BATAM – Jajaran unit Reskrim Polsek Batam Kota berhasil membekuk seorang pelaku pembacokan berinisial K di rumah kosnya bilangan Tiban, Batam, Senin(9/3/2020).
Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Octane Guchy melalui Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Siswanto Eka Putra, Selasa (10/3/2020).
“Mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang sempat melarikan diri berada di Batam dan pelaku tinggal di Tiban, kemudian unit Reskrim melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan dirumah kosnya,” ujarnya.
“Kemudian pelaku beserta barang buktinya di bawa ke Polsek Batam Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya.
Dijelaskan, pelaku K melakukan pembacokan terhadap korban bernama Ricky Ronal di Town House Central Sukajadi pada tanggal 21 September 2019 lalu.
“Korban dibacok dibagian punggung. Belum diketahui apa motif dari pembacokan tersebut. Saat ini masih masih terus kita lakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Kata dia, pelaku mengaku sempat melarikan diri ke Tembilahan ke tempat keluarganya.
“Berdasarkan keterangan pelaku bahwa pelaku melarikan diri ke Tembilahan tempat keluarganya,” pungkasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan kepolisian yakni sebilah pisau bergagang coklat dengan sarung berwarna hitam.
(Shafix)
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.