BATAM – Kepolisan Sektor (Polsek) Batam Kota mengamankan 1 orang pelaku yang diduga melakukan penyekapan terhadap seorang ibu rumah tangga dan dua anaknya di perumahan Buana Vista, Batam, Minggu (24/11/2019) sore.
Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Octane Guchy melalui Kanit Reskrim IPDA Siswanto Eka Putra mengatakan, pelaku diamankan sekira pukul 17.30 WIB.
“Pelaku sudah ditahan di sini. Jadi kita mendapatkan laporan dari masyarakat sekira pukul sebelas lah. Jadi kita datang kesitu, kita cari tahulah siapa yang melakukan itu,” ungkap Putra saat dikonfirmasi di Mapolsek Batam Kota, Minggu (24/11) malam.
Putra menuturkan kronologi peristiwa dugaan penyekapan tersebut.
“Kalau dari keterangan korban, dia kan (korban) berhutang dan tidak dibayar. Jadi pelaku datang ke rumah menagih. Yang korbannya tidak mau keluar terus dikunci. Sementara masih itu,” jelasnya.
Ketika disinggung apakah pelaku merupakan deb collector, Putra menjelaskan pihaknya masih menyelidiki.
“Nanti kita pelajari lagi, apakah itu rentenir atau apa kita belum tahu. Katanya sih koperasi istilahnya begitu. Tapi kita belum tahu kebenarannya bagaimana, badan hukumnya bagaimana,” pungkasnya.
(Fix)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.