BATAM – Jajaran Ditreskrimum Polda Kepri akan memberikan bantuan trauma healing terhadap 7 orang anak korban pencabulan yang dilakukan tersangka F, seorang nelayan di Pulau Petong, Galang, Batam.
“Ditreskrimum Polda Kepri akan berkordinasi dengan KPAI terkait kasus ini dan juga akan menurunkan tim trauma healing,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhartd, Jumat(24/1/2020).
“Tentu akan terjadi trauma psikis terhadap korban. Ini perlu melakukan langkah-langkah cepat dan akan dilakukan kegiatan trauma healing,” lanjut dia.
Harry menghimbau kepada seluruh orangtua lebih meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak-anak mereka.
“Ini perlu menjadi perhatian serius bagi seluruh orangtua. Kami menghimbau orangtua untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak-anaknya,” tegasnya.
Baca Juga: Biadab! Seorang Pria di Batam Cabuli 7 Anak di Bawah Umur
Diketahui, seorang pria berinisial S alias FR yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan, diamankan jajaran Ditreskrimum Polda Kepri karena diduga mencabuli tujuh orang anak perempuan di bawah umur.
Dalam aksinya predator anak itu, mengiming-imingi sejumlah uang senilai Rp10 ribu kepada para korbannya sebelum melancarkan perbuatan biadabnya.
(Shafix)
Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…
BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…
This website uses cookies.