Categories: HUKUM

Polisi Bidik Oknum LSM Pemeras Kades Marok Kecil

LINGGA – Pihak Kepolisian masih memintai keterangan dari sejumlah saksi terkait dugaan adanya oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa di Kabupaten Lingga. Selain meminta keterangan sejumlah saksi, pihaknya juga terus mengumpulkan alat bukti.

”Dalam waktu dekat ada sejumlah pihak yang akan kita mintai keterangan terkait hal tersebut,” ujar Kapolres Lingga melalui Kasat Reskrim AKP Suharnoko belum lama ini.

Suharnoko menerangkan, berdasarkan laporan dari Kades Marok Kecil Kecamatan Singkep Selatan bahwa oknum LSM yang telah memerasnya sebanyak Rp7 juta.

Pemerasan tersebut dilakukan sebanyak dua kali, yang pertama pada bulan Agustus tahun lalu di salah satu hotel di Tanjungpinang sebesar Rp5 juta dan pemberian kedua sebesar Rp2 juta yang berlangsung di Hotel Gapura Dabo Singkep.

”Kades Marok Kecil sudah dua kali diperas dengan waktu dan tempat yang berbeda,” ungkap Suharnoko.

Sementara itu Kepala Desa Marok Kecil, Rusdi yang berhasil dijumpai mengaku bahwa oknum LSM tersebut mengancam akan membawa permasalahn lahan yang ada di Desa Marok Kecil ke ranah hukum.

Berniat untuk melindungi perangkat desanya Rusdi akhirnya mengabulkan permintaan uang yang diminta oleh oknum LSM tersebut agar masalah lahan tidak sampai ke ranah hukum.

Awalnya oknum LSM tersebut meminta Rp20 juta karena tidak memiliki dana akhirnya disepakati Rp5 juta.

”Dia terus ngancam akan bawa ke rahan hukum, saya tidak tau salah saya sebenarnya apa, karena takut saya turuti keinginanya, namun karena dia terus memaksa minta uang sedangkan saya tak ada uang lagi, ya terpaksa saya lapor polisi,” ujar Rusdi.

Rusdi mengaku sudah memberikan seluruh informasi kepada pihak kepolisian termasuk nama dan nomor telepon oknum LSM tersebut.

Ia berharap agar masalah ini cepat selesai sebab dia dan perangkat desanya mengaku sudah tidak nyaman lagi terkait masalah tersebut.

”Setiap dia telepon selalu minta uang dan mengancam mau melaporkan masalah lahan ke aparat penegak hukum, saya terpaksa melaporkan karena saya sudah tidak sangaup lagi,” tutupnya.

 
Penulis : Ruslan
Editor   : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

BRI Region 6 Ikuti Pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 Bersama Insan Pers Nasional

BRI Region 6 turut berpartisipasi dalam kegiatan pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 sebagai bentuk…

27 menit ago

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

9 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

11 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

14 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

14 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

14 jam ago

This website uses cookies.