Categories: HUKUM

Polisi Bidik Oknum LSM Pemeras Kades Marok Kecil

LINGGA – Pihak Kepolisian masih memintai keterangan dari sejumlah saksi terkait dugaan adanya oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa di Kabupaten Lingga. Selain meminta keterangan sejumlah saksi, pihaknya juga terus mengumpulkan alat bukti.

”Dalam waktu dekat ada sejumlah pihak yang akan kita mintai keterangan terkait hal tersebut,” ujar Kapolres Lingga melalui Kasat Reskrim AKP Suharnoko belum lama ini.

Suharnoko menerangkan, berdasarkan laporan dari Kades Marok Kecil Kecamatan Singkep Selatan bahwa oknum LSM yang telah memerasnya sebanyak Rp7 juta.

Pemerasan tersebut dilakukan sebanyak dua kali, yang pertama pada bulan Agustus tahun lalu di salah satu hotel di Tanjungpinang sebesar Rp5 juta dan pemberian kedua sebesar Rp2 juta yang berlangsung di Hotel Gapura Dabo Singkep.

”Kades Marok Kecil sudah dua kali diperas dengan waktu dan tempat yang berbeda,” ungkap Suharnoko.

Sementara itu Kepala Desa Marok Kecil, Rusdi yang berhasil dijumpai mengaku bahwa oknum LSM tersebut mengancam akan membawa permasalahn lahan yang ada di Desa Marok Kecil ke ranah hukum.

Berniat untuk melindungi perangkat desanya Rusdi akhirnya mengabulkan permintaan uang yang diminta oleh oknum LSM tersebut agar masalah lahan tidak sampai ke ranah hukum.

Awalnya oknum LSM tersebut meminta Rp20 juta karena tidak memiliki dana akhirnya disepakati Rp5 juta.

”Dia terus ngancam akan bawa ke rahan hukum, saya tidak tau salah saya sebenarnya apa, karena takut saya turuti keinginanya, namun karena dia terus memaksa minta uang sedangkan saya tak ada uang lagi, ya terpaksa saya lapor polisi,” ujar Rusdi.

Rusdi mengaku sudah memberikan seluruh informasi kepada pihak kepolisian termasuk nama dan nomor telepon oknum LSM tersebut.

Ia berharap agar masalah ini cepat selesai sebab dia dan perangkat desanya mengaku sudah tidak nyaman lagi terkait masalah tersebut.

”Setiap dia telepon selalu minta uang dan mengancam mau melaporkan masalah lahan ke aparat penegak hukum, saya terpaksa melaporkan karena saya sudah tidak sangaup lagi,” tutupnya.

 
Penulis : Ruslan
Editor   : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

25 menit ago

Investasi Hilirisasi Mineral Tembus Rp98,3 Triliun, Komoditas Grup MIND ID Jadi Magnet Utama

Hilirisasi mineral semakin menunjukkan perannya sebagai mesin pertumbuhan investasi nasional. Sepanjang triwulan I 2026, investasi…

54 menit ago

Mengapa Pen-Test Tahunan Sudah Tidak Lagi Cukup di Tengah Lanskap Ancaman Siber yang Terus Berubah, ITSEC Asia (IDX:CYBR) Perkenalkan Bronyx.AI

Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…

4 jam ago

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani

Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…

5 jam ago

PKK BRI Region 6 Gelar Kebaktian Bulanan Bertema Kuasa Tuhan Bekerja

Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…

8 jam ago

Legalitas Playgroup Djuwita Perkasa Terungkap di RDP DPRD Batam

BATAM - Polemik soal legalitas Kelompok Bermain atau Playgroup Djuwita Perkasa akhirnya terungkap di Rapat…

1 hari ago

This website uses cookies.