Categories: POLITIK

Polisi Bubarkan Muscab Partai HANURA di Batam

BATAM – Aparat Kepolisian membubarkan Musyawarah Cabang(Muscab) DPC Partai HANURA di Hotel PIH, Batam Center, Batam, Kepulauan Riau, Selasa(1/3/2016) malam.

 

Hafid, panitia penyelenggara Muscab mengatakan aparat Kepolisian membubarkan Muscab tersebut karena belum memiliki izin dari Kepolisian.

 

“Acara belum sempat dimulai, ada yang telupa yaitu minta ijin dari pihak Kepolisian. Sehingga mereka minta pertanggung jawaban ke kita,” ujarnya kepada AMOK Group saat keluar dari Hotel PIH Batam Center,Selasa (1/3/2016) pukul 21.15 WIB.

 

Ia mengaku panitia akan mengurus ijin dari kepolisian besok (rabu,red) dan malam harinya akan kembali melanjutkan Muscab.

 

“Kita besok akan mengurus izin ke Kepolisian. Kebetulan Ketua panitia sudah pulang, besok saja klarifikasi yang lebih lengkap,,” jelasnya.

 

Ditempat berbeda, Ketua PAC Partai HANURA Kecamatan Bengkong Setia Putra Tarigan mewakili PAC Sagulung, Bulang, Belakang Padang, Sekupang, Galang dan DPC GEMA HANURA serta Srikandi HANURA mengatakan bahwa MUSCAB yang diselenggarakan tersebut Ilegal karena tidak memiliki izin dari Kepolisian dan tidak mengundang organisasi sayap dan otonom yang ada.

 

“Kenapa disebut ilegal? karena panitia tidak mengundang pemilik hak suara PAC, organisasi sayap dan otonom serta PLT Ketua DPC Batam yang telah di SK kan oleh DPD HANURA KEPRI yakni dokter Yus Rizal,” ujar Tarigan di Warung Cabe Ijo Dermaga Sukajadi.

 

Tarigan mengatakan penyelenggaran Muscab yang tidak memiliki izin dari Kepolisian tersebut disinyalir untuk memaksakan kehendak salah satu calon.

 

“Panitia penyelenggara MUSCAB ilegal ini tidak memberitahukan kepada Intelkam Polresta Barelang, sehingga ini disinyalir untuk memaksakan kehendak salah satu calon,”tegasnya.

 

Menurutnya jika penyelenggaraan Muscab dilakukan sesuai dengan peraturan organisasi pihaknya akan datang meskipun tidak diundang.

 

“Namun jika sebaliknya, maka sebagian besar para pengurus menyatakan bahwa Muscab itu adalah ilegal,”jelasnya.

 

Dikatakannya bahwa sebagian besar pengurus DPC Hanura Kota Batam menyatakan penyelenggaraan Muscab tersebut melanggar peraturan organisasi dan masuk kategori pelanggaran berat.

 

“Jadi, Kalau besok ada pemberitaan tentang terpilihnya ketua DPC Hanura, berarti itu terindikasi ilegal,”tegasnya.

 

Ia juga mengaku kecewa dan menyesalkan penyelenggaraan Muscab yang digelar secara ilegal dan dipertanggungjawabkan oleh Ketua DPD Partai Hanura Kepri Bakti Lubis. Sebelumnya pada Muscab I berakhir deadlock dan Ketua DPD menyatakan bertanggung jawab atas Muscab lanjutan.

 

“Kita dari PAC sangat kecewa dan menyesalkan MUSCAB hari ini. Ternyata dilakukan secara ilegal. Kita minta Ketua DPD bijaksana melihat realita yang ada. Ajari kita PAC ini berorganisasi yang benar bukan tipu-tipuan,” tegasnya.

 

(red/dro/jef)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dari Rumah ke Rumah, Wabup Lingga Rangkul Tokoh Masyarakat di Momen Syawal

LINGGA  – Hangatnya suasana Syawal jadi momen spesial bagi Wakil Bupati Lingga, Novrizal. Alih-alih hanya…

15 jam ago

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

4 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

6 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

1 minggu ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

1 minggu ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

This website uses cookies.