BINTAN – Kepolisian Resor Bintan kembali melakukan pengecekan terhadap sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penambangan pasir ilegal di Kabupaten Bintan yang sempat beredar di media sosial maupun media online, Sabtu (17/5/2025).
Kasat Reskrim Polres Bintan IPTU Fikri Rahmadi melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) IPDA Ady Satrio Gustian menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pengecekan di beberapa titik yang diduga merupakan lokasi tambang pasir tanpa izin.
“Beberapa lokasi yang kami periksa hari ini di antaranya yaitu Kampung Galang Batang Desa Gunung Kijang, Kampung Jeropet Kelurahan Kawal serta di Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang,” ujar IPDA Ady seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Sabtu(17/5).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit Tipiter Satreskrim Polres Bintan, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan pasir ilegal, Petugas hanya menemukan sisa-sisa galian yang diduga berasal dari kegiatan tambang ilegal sebelumnya.
Selain pengecekan, Unit Tipiter juga memberikan imbauan kepada masyarakat setempat agar tidak melakukan penambangan pasir secara ilegal, Warga juga diminta untuk melapor ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas tambang ilegal ataupun tindakan kejahatan lainnya./r
Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…
Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…
Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…
Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…
Jakarta, September 2025 – Teknologi AI sudah hadir dan mengubah cara bisnis berjalan di seluruh…
BATAM - Sidang perkara dugaan penipuan atau penggelapan dengan terdakwa Gordon Hassler Silalahi kembali digelar…
This website uses cookies.