Polisi Cekal Tiga Bos Judi Online

BATAM – swarakepri.com : Tiga orang yang diduga sebagai bos atau aktor intelektual judi online di coin center sungai panas, Batam akhirnya dicekal oleh pihak kepolisian Polda Kepri.

Kapolda Kepri melalaui Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus(Dirkrimsus), AKBP Helmi Kwarta Kusuma menegaskan bahwa ketia orang yang diduga sebagai bos judi online terbesar di Asia tersebut telah dilakukan pencekalan. Salah satu diantaranya berinisial WN.

“Hari ini(Kamis,red) ketiga tersangka sudah kita minta dicekal oleh pihak Imigrasi agar tidak melarikan diri ke luar negeri,” tegasnya,Kamis(7/11/2013) di Mapolda Kepri.

Selain dicekal keluar negeri, Helmi juga mengatakan ketiga tersangka juga sudah masuk Daftar Pencarian Orang(DPO). “Surat pemberitahuan DPO terhadap ketiga tersangka sudah kita kirim ke Mabes Polri, seluruh Mapolda, Polres dan polsek yang ada di Indonesia dan tembusan ke Kajagung RI,”jelasnya.

Seperti diketahui bahwa pada hari Sabtu lalu(1/11/2013) Polda Kepri melakukan penggerebekan judi online di coin center blok Y/1 Sungai Panas. Seusai penggerebekan aparat kepolisian langsung menetapkan 2 orang warga negara Singapura sebagai tersangka yakni H alias A dan K alias A yang berperan sebagai pengawas jalur server judi bola.

Setelah menetapkan keduanya sebagai tersangka, aparat kepolisian saat ini terus membidik 6 orang yang diduga sebagai bos bisnis judi online yang sudah beroperasi selama 6 tahun tersebut.

Ditempat terpisah, Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Yudi Kurnaidi melalui Kasi Pengawasan Keimigrasian, Hamdan Muhammad Al-amin ketika dikonfirmasi mengaku belum menerima surat permohonan cekal terhadap tiga orang tersangka kasus judi online tersebut dari Polda Kepri.

“Kita belum ada menerima permohonan cekal dari Polda Kepri. Permohonan cekal terhadap ketiga tersangka mungkin langsung diajukan ke pihak Imigrasi Pusat di Jakarta,” ujar Hamdan kepada awak media ini lewat sambungan telepon.(red/ton)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

60 menit ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

3 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

4 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

4 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

5 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

16 jam ago

This website uses cookies.