Categories: BATAM

Polisi Gerebek Gudang Balpres Ilegal di Batam, Pengawasan Bea Cukai Dipertanyakan

BATAM – Jajaran Kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Khusus(Ditkrimsus) Polda Riau bekerja sama dengan Polda Kepulauan Riau(Kepri) berhasil menggerebek rumah mewah yang dijadikan Gudang penyimpanan balpres ilgal di Perumahan Culindo dan Kencana Tiban, Batam, Selasa 5 November 2024.

Pengungkapan ini berawal saat Polda Riau berhasil mengamankan satu pelaku JN disebuah rumah di Kelurahan Sukamanu di Pekanbaru Riau sebanyak 269 Ball (karung) pada 2 November 2024.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Nasriadi mengatakan, pengungkapan ini atas perintah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri 100 hari kerja Astacita.

Kata dia, pengungkapan tim gabungan Polda Riau dan Polda Kepri ini mengarah kepada seseorang yang berada di Kota Batam bernama Kiki yang diduga mengatur alur penyelundupan sejumlah barang bekas dan aksi penyelundupan sudah berlangsung selama dua tahun sejak tahun 2022.

“Saat kedatangan petugas tersangka Kiki diketahui telah melarikan diri dan banyak barang ilegal yang berasal dari luar negeri masuk ke Indonesia melalui Batam, yang kemudian dibawa ke Sumatera melalui Riau. Kuat dugaan tersangka merupakan bos barang bekas di Kepulauan Riau,” jelasnya kepada wartawan di lokasi penggerebekan, Selasa(5/11).

Warga Tidak Curiga Aktivitas Tersangka

Ketua RW 04 Yuarmanto mengaku tidak curiga atas aktivis Kiki meskipun sudah dua tahun tinggal di perumahan tersebut.

“Beliau baru 2 tahun tinggal disini dan selama disini tidak pernah melaporkan ke perangkat RT maupun RW,”ujar Yuarmanto.

Hal senada dikatakan Budianto warga Perumahan Tiban Indah. Ia mengatatakan Kiki yang kini menjadi DPO Polda Riau dan Polda Kepri tersebut jarang bergaul serta bersosialisasi dengan masyarakat di pemukiman.

“Kami sama sekali belum pernah ketemu sama Ibu itu, kami melihat tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan kalau beliau dan rumahnya sudah dijadikan incaran polisi,”ujar Budianto

Saat berita ini diunggah Kantor Pelayanan Utama(KPU) Bea Cukai Batam belum bersedia berkomentar terkait kinerja pengawasan terhadap aktivitas Gudang penimbunan balpres illegal yang sudah beroperasi selama 2 tahun tersebut.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ephorus HKBP Akan Hadiri Pesta MBO dan Mangompoi di HKPB Aek Nauli Batam

BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…

14 menit ago

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

2 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

6 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

7 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

8 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

13 jam ago

This website uses cookies.