Categories: BATAM

Polisi Gerebek Gudang Balpres Ilegal di Batam, Pengawasan Bea Cukai Dipertanyakan

BATAM – Jajaran Kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Khusus(Ditkrimsus) Polda Riau bekerja sama dengan Polda Kepulauan Riau(Kepri) berhasil menggerebek rumah mewah yang dijadikan Gudang penyimpanan balpres ilgal di Perumahan Culindo dan Kencana Tiban, Batam, Selasa 5 November 2024.

Pengungkapan ini berawal saat Polda Riau berhasil mengamankan satu pelaku JN disebuah rumah di Kelurahan Sukamanu di Pekanbaru Riau sebanyak 269 Ball (karung) pada 2 November 2024.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Nasriadi mengatakan, pengungkapan ini atas perintah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri 100 hari kerja Astacita.

Kata dia, pengungkapan tim gabungan Polda Riau dan Polda Kepri ini mengarah kepada seseorang yang berada di Kota Batam bernama Kiki yang diduga mengatur alur penyelundupan sejumlah barang bekas dan aksi penyelundupan sudah berlangsung selama dua tahun sejak tahun 2022.

“Saat kedatangan petugas tersangka Kiki diketahui telah melarikan diri dan banyak barang ilegal yang berasal dari luar negeri masuk ke Indonesia melalui Batam, yang kemudian dibawa ke Sumatera melalui Riau. Kuat dugaan tersangka merupakan bos barang bekas di Kepulauan Riau,” jelasnya kepada wartawan di lokasi penggerebekan, Selasa(5/11).

Warga Tidak Curiga Aktivitas Tersangka

Ketua RW 04 Yuarmanto mengaku tidak curiga atas aktivis Kiki meskipun sudah dua tahun tinggal di perumahan tersebut.

“Beliau baru 2 tahun tinggal disini dan selama disini tidak pernah melaporkan ke perangkat RT maupun RW,”ujar Yuarmanto.

Hal senada dikatakan Budianto warga Perumahan Tiban Indah. Ia mengatatakan Kiki yang kini menjadi DPO Polda Riau dan Polda Kepri tersebut jarang bergaul serta bersosialisasi dengan masyarakat di pemukiman.

“Kami sama sekali belum pernah ketemu sama Ibu itu, kami melihat tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan kalau beliau dan rumahnya sudah dijadikan incaran polisi,”ujar Budianto

Saat berita ini diunggah Kantor Pelayanan Utama(KPU) Bea Cukai Batam belum bersedia berkomentar terkait kinerja pengawasan terhadap aktivitas Gudang penimbunan balpres illegal yang sudah beroperasi selama 2 tahun tersebut.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

1 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

3 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

9 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

11 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

22 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

This website uses cookies.