Categories: BATAM

Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan 8 Warga Pulau Rempang

BATAM – Polresta Barelang mengabulkan penangguhan penahanan terhadap 8 warga Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Sabtu malam 16 September 2023.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto mengatakan kedelapan orang tersangka yang ditangguhkan penahananannya tersebut terkait dengan kejadian bentrokan warga dengan aparat Tim Terpadu di tanggal 7 September 2023.

“Hari ini kita tangguhkan, surat permohonan penangguhan penahanan sudah kami terima, atas pertimbangan dari penyidik termasuk masukan dari pimpinan,” ujarnya kepada wartawan di Mapolresta Barelang, Sabtu malam.

Meski demikian, ia mengatakan penangguhan penahanan tersebut disertai dengan beberapa syarat, yakni wajib lapor semingga 2 kali, tidak boleh keluar dari wilayah Kota Batam dan tidak boleh mengulangi tindak pidana lagi.

Ia juga menegaskan adanya kemungkinan terhadap delapan tersangka akan diterapkan Restorative Justice(JC).

“Proses hukum tetap berjalan, tapi nanti kita lihat kedepannya, seandainya kedepan situasi Kamtibmas di Batam khususnya Rempang aman kondusif, tentu dengan pertimbangan-pertimbangan lain, kemungkinan untuk RJ ada.

Ia berharap dengan penangguhan penahanan tersebut, kedelapan tersangka bisa mempelopori dan mengajak warga di Rempang agar menjaga keamanan tetap kondusif.

“Kami dari Kepolisian tugasnya mewujudkan keamanan. Dalam rangka pengembangan Rempang ini, Kepolisian bertugas untuk bidang keamanan, soal masalah relokasi atau penggusuran itu urusan BP Batam untuk menyampaikan. Jadi kami sosialisasi ke masyarakat untuk menjaga Kamtibmas,”pungkasnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

3 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

3 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

4 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

6 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

6 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

7 jam ago

This website uses cookies.