Categories: HUKRIM

Polisi Lidik Kasus e-KTP Tembak WNA di Batam

BATAM – swarakepri.com : Aparat Kepolisian Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus penerbitan e-KTP Warga Negara Asing(WNA) bernama Sayyed Habib Alattas yang diduga diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Disduk Capil) Kota Batam.

Hal ini ditegaskan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin kepada swarakepri.com, Senin(23/11/2015) malam.

“Kasus itu tetap lanjut dan saat ini masih dilakukan penyelidikan,” tegas Asep.

Seperti diketahui kasus penerbitan e-KTP tembak WNA ini dilimpahkan ke Polresta Barelang dari Polda Kepri setelah Sayyed Habib Alattas diamankan Imigrasi Selat Panjang saat mengurus permohonan paspor baru.

Saat ini penyidik Polresta Barelang sudah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat dan pegawai Disduk Capil Batam terkait penerbitan e-KTP tembak tersebut.

Sementara itu Ketua DPC Ikatan Pemuda Indonesia(IPI) Kota Batam, Pardamean mendukung langkah Kepolisian agar mengusut tuntas kasus e-KTP tembak WNA tersebut.

“Kami minta aparat Kepolisian bertindak tegas dan menjerat para pelaku yang terlibat dalam pembuatan e-KTP tembak bagi WNA tersebut,” ujarnya. (red/AMOK Group)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bin Zayed International Jajaki Investasi Air Bersih Jakarta, PAM JAYA Tegaskan Kolaborasi untuk Percepatan Layanan 100 Persen

Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin, menyampaikan bahwa kerja sama dengan berbagai pihak merupakan bagian…

6 jam ago

Masih Maraknya Pinjol Ilegal, Adapundi Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan pada Mahasiswa dan UMKM di Bali

PT Info Tekno Siaga (Adapundi) kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas akses keuangan yang bertanggung jawab…

7 jam ago

FHTB 2026 Soroti Peran F&B sebagai Penggerak Utama Transformasi Hospitality di Bali

Industri perhotelan di Bali tidak hanya mengalami pertumbuhan, tetapi juga pergeseran signifikan. Jika sebelumnya akomodasi…

7 jam ago

MA Tolak Kasasi Ocean Mark Shipping Inc Soal Kepemilikan Kapal MT Arman 114

BATAM - Mahkamah Agung(MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Ocean Mark Shipping(OMS) Inc dalam…

19 jam ago

Digugat Rp7,8 Miliar Atas Dugaan Kerusakan Lingkungan di Piayu Batam, PT GTP 4 Kali Mangkir Sidang

BATAM - Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia(GHLHI) mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum(PMH) terhadap PT Genosky…

21 jam ago

Di Era AI, Siapa Penjaga Integritas Audit? Ini Jawaban Prof. Rindang Widuri dalam Pengukuhan Guru Besar BINUS University

Di tengah masifnya pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam proses keuangan dan audit, satu tantangan utama…

21 jam ago

This website uses cookies.