Categories: POLITIK

Buruh Batam Anggap PP 78 Titipan Pengusaha Kapitalis

Aksi Unjuk Rasa Buruh Menolak PP 78 tahun 2015 Tentang Pengupahan

BATAM – swarakepri.com : Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia(KSPSI) Kota Batam mendesak Pemerintah Pusat segera mencabut PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

“Siapa yang dilindungi pemerintah dengan melalui PP 78? itu produk undang-undang yang dititipkan pengusaha kapitalis..!!” ujar Ketua KSPSI Kota Batam, Setia Putra Tarigan saat menyampaikan orasi dari atas mobil komando saat aksi unjuk rasa didepan kantor Wali Kota Batam, Selasa(24/11/2015) siang.

Ia mengatakan bahwa PP 78 tentang pengupahan harus ditolak karena sangat merugikan kepentingan pekerja.

“Kenapa PP sulit dicabut pemerintah? karena pemerintah tidak mampu dan rakyatnya dititipkan kepada investor,” ujarnya.

Menurutnya pemerintah telah “menjual” pekerja kepada investor dengan upah murah padahal sumber daya alam begitu melimpah di Indonesia.

“Kami minta para pengusaha nakal dinegara ini agar ditangkap,” tegasnya. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Korban Trauma Berat, Laporan Dugaan Kekerasan Anak di Playgroup Djuwita Berproses di Polda Kepri

BATAM - Penyelidikan dugaan kekerasan anak di Playgroup Djuwita yang dilaporkan Sri Suryati, salah satu…

4 jam ago

Sering Dianggap Mirip Serigala, Ini Fakta Menarik tentang Anjing Husky

Pawfriends, siapa yang tidak terpesona melihat anjing Husky dengan mata birunya yang tajam dan bulu…

6 jam ago

Deposito atau Tabungan, Mana yang Kamu Gunakan?

Deposito atau tabungan sering menjadi pilihan utama ketika seseorang ingin menyimpan uang dengan lebih aman.…

7 jam ago

BRI Sudirman Semanggi Sosialisasikan BRIGuna bagi Pegawai DPR RI Menjelang Masa Pensiun

BRI Sudirman Semanggi menggelar kegiatan sosialisasi produk BRIGuna Prapurna dan BRIGuna Purna kepada para pegawai…

10 jam ago

Worldcoin Naik 71% dalam 30 Hari, HYPE dan JUP Tunjukkan Sinyal Pemulihan Pasar Kripto

Pasar aset kripto menunjukkan tanda-tanda pemulihan dengan sejumlah altcoin mencatat penguatan dalam sepekan terakhir. Worldcoin…

11 jam ago

Sambut Revisi UU PPSK, Bittime Optimistis Industri Kripto Makin Inovatif

Platform pedagang aset keuangan digital, Bittime menilai revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

11 jam ago

This website uses cookies.