BATAM – Kepolisian Daerah (Polda) Kepri masih melakukan penyelidikan kasus pengeroyokan sopir angkot bernama Bangun Simatupang di depan SP Plaza, Sagulung pada, Rabu (21/10/2020) lalu.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt kepada SwaraKepri, Jumat(23/10/2020).
“Terkait kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan aparat,” ujarnya.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Kepulauan Riau, Uba Ingan Sigalingging meminta pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas siapa kasus pelaku pengeroyokan terhadap sopir angkot tersebut.
Kata Uba, pengungkapan siapa dalang dibalik insiden pengeroyokan tersebut merupakan tanggungjawab aparat Kepolisian.
“Pihak kepolisian harus melakukan penyelidikan. Tanggung jawab Kepolisian untuk membuka siapa pelaku secara terang benderang,” ujar Uba seusai menjenguk korban di RSUD Embung Fatimah Batam, Kamis(22/10/2020).
Uba menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan sikap arogansi dan tindak pengeroyokan tersebut.
“Harus ada pembuktian, sehingga tidak menimbulkan dugaan atau spekulasi di masyarakat. Kami mendapat informasi di lapangan bahwa ini (pengeroyokan) dilakukan oleh oknum aparat negara,” tegasnya.
Page: 1 2
KAI menyesuaikan jadwal LRT Jabodebek jam sibuk pagi mulai Senin 15/6 setelah evaluasi KLB uji…
Area booth MIND ID MINERALive dipadati pengunjung selama gelaran INVIROTECH 2026 di Jakarta Convention Center,…
Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID konsisten menjalankan fungsi strategis sebagai penggerak hilirisasi nasional guna…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
This website uses cookies.