Uba mengungkapkan bahwa kondisi korban sangat parah dan belum sadarkan diri dan korban juga sempat menggunakan oksigen sebagai bantuan untuk pernafasan.
“Ini tindakan biadab, siapapun yang melakukan ini (pengeroyokan) harus diproses hukum. Ini menjadi sebuah contoh kebrutalan yang sangat bertentangan dengan norma-norma hukum dan sosial di Republik ini,” kesalnya.
Sementara itu, menurut salah satu saksi mata mengungkapkan bahwa peristiwa pengeroyokan tersebut berawal saat korban dan pengendara sepeda motor sempat cekcok di jalan.
“Mereka sempat cekcok dijalan. Kemudian datang beberapa orang teman-teman pengendara motor tersebut dan melakukan pengeroyokan,” ujar pria yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Saat korban dikeroyok di depan SP Plaza tersebut, ia mengaku langsung menghindar dari lokasi kejadian.
“Takut juga saya dikeroyok pak, soalnya mereka ramai,” pungkasnya.
(Shafix)
Page: 1 2
Dalam Market Outlook terbaru yang dirilis oleh platform aset kripto FLOQ, dinamika geopolitik serta perubahan kondisi…
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), memancang…
Bianka (BINUS Automated Angklung) adalah inovasi angklung otomatis yang dapat memainkan musik tanpa pemain manusia.…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas pembiayaan serta penerapan…
Di tengah maraknya pelatihan yang minim dampak dan kualitas trainer yang belum merata, Puguh Dwi…
Keberhasilan dalam trading tidak hanya ditentukan oleh seberapa canggih algoritma yang Anda gunakan atau seberapa…
This website uses cookies.