Uba mengungkapkan bahwa kondisi korban sangat parah dan belum sadarkan diri dan korban juga sempat menggunakan oksigen sebagai bantuan untuk pernafasan.
“Ini tindakan biadab, siapapun yang melakukan ini (pengeroyokan) harus diproses hukum. Ini menjadi sebuah contoh kebrutalan yang sangat bertentangan dengan norma-norma hukum dan sosial di Republik ini,” kesalnya.
Sementara itu, menurut salah satu saksi mata mengungkapkan bahwa peristiwa pengeroyokan tersebut berawal saat korban dan pengendara sepeda motor sempat cekcok di jalan.
“Mereka sempat cekcok dijalan. Kemudian datang beberapa orang teman-teman pengendara motor tersebut dan melakukan pengeroyokan,” ujar pria yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Saat korban dikeroyok di depan SP Plaza tersebut, ia mengaku langsung menghindar dari lokasi kejadian.
“Takut juga saya dikeroyok pak, soalnya mereka ramai,” pungkasnya.
(Shafix)
Page: 1 2
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…
BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…
This website uses cookies.