Uba mengungkapkan bahwa kondisi korban sangat parah dan belum sadarkan diri dan korban juga sempat menggunakan oksigen sebagai bantuan untuk pernafasan.
“Ini tindakan biadab, siapapun yang melakukan ini (pengeroyokan) harus diproses hukum. Ini menjadi sebuah contoh kebrutalan yang sangat bertentangan dengan norma-norma hukum dan sosial di Republik ini,” kesalnya.
Sementara itu, menurut salah satu saksi mata mengungkapkan bahwa peristiwa pengeroyokan tersebut berawal saat korban dan pengendara sepeda motor sempat cekcok di jalan.
“Mereka sempat cekcok dijalan. Kemudian datang beberapa orang teman-teman pengendara motor tersebut dan melakukan pengeroyokan,” ujar pria yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Saat korban dikeroyok di depan SP Plaza tersebut, ia mengaku langsung menghindar dari lokasi kejadian.
“Takut juga saya dikeroyok pak, soalnya mereka ramai,” pungkasnya.
(Shafix)
Page: 1 2
PT Waskita Beton Precast Tbk kembali dipercaya menyuplai produk beton precast PC-I Girder pada Proyek…
Momentum libur sekolah menjadi waktu yang dinantikan banyak keluarga Indonesia untuk menikmati perjalanan bersama. Meningkatnya…
Sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga keberlangsungan operasional dan stabilitas bisnis, BRI Region 6 menyelenggarakan…
BATAM - Korps Pergerakan Mahasiswa Muslim Indonesia Putri(KOPRI) PC PMII Batam secara resmi menyurati Komisi…
Budaya memberikan apresiasi, ucapan selamat, hingga ungkapan belasungkawa melalui media bunga kini telah bertransformasi menjadi…
BATAM - Unit Reskrim Polsek Bengkong menetapkan seorang pria berinisial YBC(18) sebagai tersangka dalam kasus…
This website uses cookies.