Categories: KRIMINAL

Polisi Lidik Kasus Pengeroyokan Sopir Angkot di Batam

Uba mengungkapkan bahwa kondisi korban sangat parah dan belum sadarkan diri dan korban juga sempat menggunakan oksigen sebagai bantuan untuk pernafasan.

“Ini tindakan biadab, siapapun yang melakukan ini (pengeroyokan) harus diproses hukum. Ini menjadi sebuah contoh kebrutalan yang sangat bertentangan dengan norma-norma hukum dan sosial di Republik ini,” kesalnya.

Sementara itu, menurut salah satu saksi mata mengungkapkan bahwa peristiwa pengeroyokan tersebut berawal saat korban dan pengendara sepeda motor sempat cekcok di jalan.

“Mereka sempat cekcok dijalan. Kemudian datang beberapa orang teman-teman pengendara motor tersebut dan melakukan pengeroyokan,” ujar pria yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Saat korban dikeroyok di depan SP Plaza tersebut, ia mengaku langsung menghindar dari lokasi kejadian.

“Takut juga saya dikeroyok pak, soalnya mereka ramai,” pungkasnya.

(Shafix)

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

WSBP Suplai PC-I Girder untuk Proyek Jalan Perbaikan Singaraja–Mengwitani Hubungkan Kawasan Strategis

PT Waskita Beton Precast Tbk kembali dipercaya menyuplai produk beton precast PC-I Girder pada Proyek…

18 jam ago

Sambut Musim Liburan, BRI Finance Tawarkan Pembiayaan Mobil Baru Ringan dan Fleksibel

Momentum libur sekolah menjadi waktu yang dinantikan banyak keluarga Indonesia untuk menikmati perjalanan bersama. Meningkatnya…

19 jam ago

BRI Region 6 Perkuat Kesiapsiagaan Krisis Melalui Training of Trainer BCM Nasional

Sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga keberlangsungan operasional dan stabilitas bisnis, BRI Region 6 menyelenggarakan…

19 jam ago

Komnas HAM dan KPAI Diminta Kawal Penanganan Dugaan Eksploitasi Anak di Pawai MBG Batam

BATAM - Korps Pergerakan Mahasiswa Muslim Indonesia Putri(KOPRI) PC PMII Batam secara resmi menyurati Komisi…

1 hari ago

Trend Flower Gifting Meningkat, Athaya Secara Resmi Membuka Floral Studio Pertamanya di Area Cibubur

Budaya memberikan apresiasi, ucapan selamat, hingga ungkapan belasungkawa melalui media bunga kini telah bertransformasi menjadi…

1 hari ago

Versi Pelapor, Begini Kronologi Dugaan Penganiayaan Karyawan MC Homestay Bengkong

BATAM - Unit Reskrim Polsek Bengkong menetapkan seorang pria berinisial YBC(18) sebagai tersangka dalam kasus…

1 hari ago

This website uses cookies.