TANJUNGPINANG – Tanjungpinang AKBP M. Iqbal mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan korupsi, yakni surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif perjalanan dinas dan dana publikasi di Sekretariat DPRD Tanjungpinang pada tahun anggaran 2018 dan mark up anggaran untuk pengadaan alat-alat dan rumah tangga di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2018.
“Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan, masih dalam proses pemanggilan terhadap saksi-saksi,” ujar Kapolres, Rabu (22/1/2020) siang.
Kapolres menuturkan, hingga kini tim Tpikor Sat Reskrim Polres Tanjungpinang masih mengumpulkan fakta-fakta yang bisa digunakan untuk meningkatkan kasus dugaan korupsi itu ke tingkat penyidikan.
“Kita juga masih sedang mencari fakta untuk penyelidikan, kalau sudah ada unsur pidananya kita akan tingkatkan ke penyidikan,” tuturnya.
Disinggung siapa saja saksi yang diperiksa, kapolres menjawab belum mengetahui.
“Yang jelas penyelidikan dua dugaan kasus ini kita berkoordinasi dengan saksi ahli dan audit eksternal,” pungkasnya.
(Ism)
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.