TANJUNGPINANG – Tanjungpinang AKBP M. Iqbal mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan korupsi, yakni surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif perjalanan dinas dan dana publikasi di Sekretariat DPRD Tanjungpinang pada tahun anggaran 2018 dan mark up anggaran untuk pengadaan alat-alat dan rumah tangga di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2018.
“Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan, masih dalam proses pemanggilan terhadap saksi-saksi,” ujar Kapolres, Rabu (22/1/2020) siang.
Kapolres menuturkan, hingga kini tim Tpikor Sat Reskrim Polres Tanjungpinang masih mengumpulkan fakta-fakta yang bisa digunakan untuk meningkatkan kasus dugaan korupsi itu ke tingkat penyidikan.
“Kita juga masih sedang mencari fakta untuk penyelidikan, kalau sudah ada unsur pidananya kita akan tingkatkan ke penyidikan,” tuturnya.
Disinggung siapa saja saksi yang diperiksa, kapolres menjawab belum mengetahui.
“Yang jelas penyelidikan dua dugaan kasus ini kita berkoordinasi dengan saksi ahli dan audit eksternal,” pungkasnya.
(Ism)
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.