Categories: Tanjung Pinang

Polisi Musnahkan 8,5 Kg Sabu asal Malaysia

TANJUNGPINANG – Polres Tanjungpinang memusnahkan 8,5 Kilogram Barang Bukti Narkotika Golongan 1 jenis Sabu di Lapangan Mapolres, Jumat (28/2/2020) sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP M. Iqbal menyampaikan, pemusnahan ini merupakan bukti nyata kerja dari Polres Tanjungpinang dalam memerangi narkoba di Negara Indonesia.

“Pemusnahan ini juga secara terbuka, disaksikan oleh FKPD dan stakeholder terkait,” ujarnya.

Iqbal menjelaskan tersangka dalam perkara sabu 8,5 kg 2 jaringan Malaysia ini ada dua orang. Keduanya diringkus ditempat yang berbeda-beda.

“Ini merupakan bentuk keterbukaan kita, yang mana semua BB kita musnahkan secara terbuka. Yang jelas jangan sampai generasi kita menjadi generasi yang teler,” tambahnya.

Kapolres juga mengapresiasi kinerja jajaran Satresnarkoba dalam pengungkapan kasus 8,5 Kg sabu tersebut.

“Alhamdulilah, Polres Tanjungpinang dapat mengungkapkan benda yang berbahaya ini. Kita sudah menyelamatkan 850.000 lebih jiwa anak bangsa. Jika 8,5 Kg sabu ini tersebar maka 850.000 jadi teler,” jelasnya.

Diketahui jajaran Satresnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil melakukan pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu asal Malaysia sebanyak 8,5 Kg dalam dua kasus berbeda.

Dalam kasus ini Polisi menangkap dua orang tersangka masing-masing berinisial AR(33) dan RW(27).

Satresnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil melakukan pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu asal Malaysia sebanyak 8,5 Kg dalam dua kasus berbeda.

Dalam kasus ini Polisi menangkap dua orang tersangka masing-masing berinisial AR(33) dan RW(27).

Kasat Narkoba AKP Chrisman Panjaitan mengatakan, tersangka AR (33) ditangkap di Pangkal Pinang dengan barang bukti lebih kurang 1,5 Kg sabu.

“Kita ungkap pada tanggal 12 Febuari dirumah yang bersangkutan. Sebelumnya kita mendapatkan informasi satu bulan sebelumnya dari masyarakat, kemudian kita lakukan tindakan,”ujar Crisman, Kamis(20/2/2020).

Tersangka RDW (27) ditangkap di Batam dengan barang bukti 7 Kg sabu.

“Kita tetap melakukan pengembangan, dan akan tuntaskan sampai ke akar-akarnya,” tegas Crisman.

(Ismail)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BINUS @Bandung Kukuhkan Guru Besar, Wujud Komitmen dalam Mendukung dan Membangun Industri Kreatif yang Kompetitif

BINUS @Bandung dengan bangga mengukuhkan Prof. Nugroho Juli Setiadi, S.E., M.M., Ph.D. sebagai Guru Besar…

1 jam ago

KAI Dukung Kemandirian Operasi Whoosh, SDM Indonesia Kini Jalankan Seluruh Perjalanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyambut baik tonggak sejarah baru dalam pengoperasian kereta cepat Whoosh,…

2 jam ago

Eratani Raih Pendanaan Seri A Senilai 6,2 Juta USD, Dorong Masa Depan Revolusi Pertanian Indonesia

Di tengah menurunnya pendanaan startup secara signifikan di Indonesia, Eratani berhasil mengumpulkan pendanaan Seri A senilai 6,2…

3 jam ago

Bangkit dari Dementia, Edwin Anderson Kini Jadi Fullstack Developer Gaji Ratusan Dollar!

Edwin didiagnosis demensia saat masih muda. Kondisi itu membuatnya kesulitan berpikir jernih dan berkonsentrasi. Bukan…

3 jam ago

Pantai Jang Jadi Saksi, Bupati Lingga Rancang Masa Depan Ekonomi Daerah

LINGGA – Suasana pagi di Pantai Jang, Dabo Singkep, tampak lebih hangat dari biasanya. Bukan…

4 jam ago

Gelar Pelatihan POIPPU Online, Energy Academy wujudkan Industri Bersih dan Ramah Lingkungan

Sebagai upaya nyata dalam mendorong terciptanya industri yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan, Energy Academy…

5 jam ago

This website uses cookies.