Categories: Tanjung Pinang

Polisi Musnahkan 8,5 Kg Sabu asal Malaysia

TANJUNGPINANG – Polres Tanjungpinang memusnahkan 8,5 Kilogram Barang Bukti Narkotika Golongan 1 jenis Sabu di Lapangan Mapolres, Jumat (28/2/2020) sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP M. Iqbal menyampaikan, pemusnahan ini merupakan bukti nyata kerja dari Polres Tanjungpinang dalam memerangi narkoba di Negara Indonesia.

“Pemusnahan ini juga secara terbuka, disaksikan oleh FKPD dan stakeholder terkait,” ujarnya.

Iqbal menjelaskan tersangka dalam perkara sabu 8,5 kg 2 jaringan Malaysia ini ada dua orang. Keduanya diringkus ditempat yang berbeda-beda.

“Ini merupakan bentuk keterbukaan kita, yang mana semua BB kita musnahkan secara terbuka. Yang jelas jangan sampai generasi kita menjadi generasi yang teler,” tambahnya.

Kapolres juga mengapresiasi kinerja jajaran Satresnarkoba dalam pengungkapan kasus 8,5 Kg sabu tersebut.

“Alhamdulilah, Polres Tanjungpinang dapat mengungkapkan benda yang berbahaya ini. Kita sudah menyelamatkan 850.000 lebih jiwa anak bangsa. Jika 8,5 Kg sabu ini tersebar maka 850.000 jadi teler,” jelasnya.

Diketahui jajaran Satresnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil melakukan pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu asal Malaysia sebanyak 8,5 Kg dalam dua kasus berbeda.

Dalam kasus ini Polisi menangkap dua orang tersangka masing-masing berinisial AR(33) dan RW(27).

Satresnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil melakukan pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu asal Malaysia sebanyak 8,5 Kg dalam dua kasus berbeda.

Dalam kasus ini Polisi menangkap dua orang tersangka masing-masing berinisial AR(33) dan RW(27).

Kasat Narkoba AKP Chrisman Panjaitan mengatakan, tersangka AR (33) ditangkap di Pangkal Pinang dengan barang bukti lebih kurang 1,5 Kg sabu.

“Kita ungkap pada tanggal 12 Febuari dirumah yang bersangkutan. Sebelumnya kita mendapatkan informasi satu bulan sebelumnya dari masyarakat, kemudian kita lakukan tindakan,”ujar Crisman, Kamis(20/2/2020).

Tersangka RDW (27) ditangkap di Batam dengan barang bukti 7 Kg sabu.

“Kita tetap melakukan pengembangan, dan akan tuntaskan sampai ke akar-akarnya,” tegas Crisman.

(Ismail)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

11 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

1 hari ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.