Categories: Tanjung Pinang

Polisi Musnahkan 8,5 Kg Sabu asal Malaysia

TANJUNGPINANG – Polres Tanjungpinang memusnahkan 8,5 Kilogram Barang Bukti Narkotika Golongan 1 jenis Sabu di Lapangan Mapolres, Jumat (28/2/2020) sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP M. Iqbal menyampaikan, pemusnahan ini merupakan bukti nyata kerja dari Polres Tanjungpinang dalam memerangi narkoba di Negara Indonesia.

“Pemusnahan ini juga secara terbuka, disaksikan oleh FKPD dan stakeholder terkait,” ujarnya.

Iqbal menjelaskan tersangka dalam perkara sabu 8,5 kg 2 jaringan Malaysia ini ada dua orang. Keduanya diringkus ditempat yang berbeda-beda.

“Ini merupakan bentuk keterbukaan kita, yang mana semua BB kita musnahkan secara terbuka. Yang jelas jangan sampai generasi kita menjadi generasi yang teler,” tambahnya.

Kapolres juga mengapresiasi kinerja jajaran Satresnarkoba dalam pengungkapan kasus 8,5 Kg sabu tersebut.

“Alhamdulilah, Polres Tanjungpinang dapat mengungkapkan benda yang berbahaya ini. Kita sudah menyelamatkan 850.000 lebih jiwa anak bangsa. Jika 8,5 Kg sabu ini tersebar maka 850.000 jadi teler,” jelasnya.

Diketahui jajaran Satresnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil melakukan pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu asal Malaysia sebanyak 8,5 Kg dalam dua kasus berbeda.

Dalam kasus ini Polisi menangkap dua orang tersangka masing-masing berinisial AR(33) dan RW(27).

Satresnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil melakukan pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu asal Malaysia sebanyak 8,5 Kg dalam dua kasus berbeda.

Dalam kasus ini Polisi menangkap dua orang tersangka masing-masing berinisial AR(33) dan RW(27).

Kasat Narkoba AKP Chrisman Panjaitan mengatakan, tersangka AR (33) ditangkap di Pangkal Pinang dengan barang bukti lebih kurang 1,5 Kg sabu.

“Kita ungkap pada tanggal 12 Febuari dirumah yang bersangkutan. Sebelumnya kita mendapatkan informasi satu bulan sebelumnya dari masyarakat, kemudian kita lakukan tindakan,”ujar Crisman, Kamis(20/2/2020).

Tersangka RDW (27) ditangkap di Batam dengan barang bukti 7 Kg sabu.

“Kita tetap melakukan pengembangan, dan akan tuntaskan sampai ke akar-akarnya,” tegas Crisman.

(Ismail)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

4 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

6 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

6 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

14 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

18 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

19 jam ago

This website uses cookies.