Categories: KRIMINAL

Polisi Reka Ulang Kasus Suami Bunuh Istri di Batam

BATAM – Penyidik Unit Reskrim Polsek Nongsa melakukan reka ulang kasus pembunuhan terhadap Dewi Permatasari (34), Senin(14/6/2021) pagi. Dalam kasus ini tersangka adalah AAS(36) yang merupakan suami dari korban.

Reka ulang dilakukan di Tempat Kejadian Perkara di Bida Kabil Anthorium Blok A6 Nomor 44 RT 004/RW 017 Kelurahan Kabil, Nongsa, Kota Batam.

Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Fian Sofyan mengatakan, sebanyak 23 adegan diperagakan dalam reka ulang di Tempat Kejadian Perkara.

“Ada 23 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kasus ini,” ujarnya.

Fian menjelaskan, dalam adegan 6 terlihat yang paling menonjol saat pelaku mencekik leher korban hingga korban dihabisi nyawanya.

“Adegan 6 terlihat yang paling menonjol saat pelaku mencekik leher korban hingga korban dihabisi nyawanya usai melakukan hubungan intim,” sebut Fian

Kata dia, dalam rekonstruksi semuanya cocok apa yang dilakukan terhadap korban hingga akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polsek Nongsa setelah menghabisi nyawa istrinya tersebut.

“Apa yang dilakukan pelaku semuanya cocok dalam pengakuannya terhadap korban hingga akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polsek Nongsa setelah menghabisi nyawa istrinya tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolsek Nongsa, AKP I Made Putra mengatakan, tersangka AAS dijerat pasal 44 ayat 3 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga Jo pasal 338 KUHP.

“Ancaman hukuman 15 tahun penjara,”ujarnya, Jumat(11/6/2021)./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

4 jam ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

2 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

3 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

3 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

5 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

5 hari ago

This website uses cookies.