BATAM – Jajaran Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri meringkus 4 tersangka pencurian dengan kekerasan(begal) di Jalan Bunga Raya dekat Foudcourt Utama, Kecamatan Lubuk Baja, Senin(7/6/2021) sekitar pukul 01.00 dini hari. Keempat tersangka adalah CB, TN, OS dan SA.
Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Darmanto mengatakan, peristiwa begal tersebut terjadi pada hari Sabtu 5 Juni 2021 sekitar pukul 22.30 WIB.
“Saat korban bersama istrinya melewati jalan Bunga Raya dekat Foodcourt Utama, tiba-tiba dari belakang ada sepeda motor Satria FU memepet motor korban dan langsung mengambil tas jinjing merk LV yang berada di pegang oleh istri korban di bagian tengah,”ujarnya Senin(7/6/2021) pagi.
“Seketika itu korban langsung hilang keseimbangan dan terjatuh, untuk tas tersebut dibawa kabur oleh pelaku. Akibat kejadian tersebut korban mengalami patah tulang selangka, korban beserta istri mengalami luka di beberapa bagian tubuh,”lanjutnya.
Arie menjelaskan penangkapan para tersangka berawal sekitar pukul 00.30 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku CB berada di Perum Belakang Hotel Planet, kemudian tim langsung melakukan penangkapan, hasil penggeledahan ditemukan uang hasil penjualan hanphone sebesar Rp650.000.
“Dari hasil pengembangan didapati informasi bahwa tersangka TN bersama dengan SA sedang berada di Warnet Ruko Marbella 1, kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap ke 2 pelaku,” ujarnya.
“Hasil penggeledahan pelaku TN ditemukan uang sisa hasil penjualan handphone sebesar Rp300,000, 1 buah sangkur warna hitam merk Raider, 1 unit Honda Beat warna Hitam Bp 3946 HR (yang dipakai pelaku untuk memantau korban),”lanjutnya.
Kata Arie, setelah melakukan interogasi kemudian tim melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti yang mana Handphone Merk Oppo Reno telah di jual ke tersangka OS. Tersangka SA dan TN menjual sebesar Rp2.000.000.
“Kemudian tim bersama tersangka SA mendatangi rumah OS di Perum Cipta Garden Sekupang. Dari hasil penggeledahan di temukan Handphone merk Oppo Reno berada di rumah OS,” jelasnya.
Arie mengatakan, saat dilakukan interogasi, tersangka CB mengaku melakukan aksinya bersama TN dan SH (DPO).
“CB dibonceng oleh SH(DPO) menggunakan sepeda motor FU milik pelaku SH. Tim kemudian melanjutkan penyelidikan ke tempat tinggal pelaku SH di Villa Pesona Asri, namun pada saat tim mendatangi tempat tinggal pelaku, rumah dalam keadaan tertutup, dan motor yang digunakan pelaku tidak berada di rumah,”terangnya.
Kemudian keempat tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polda Kepri untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut.
Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti, 1 unit handphone Merk Oppo Reno warna Silver, 1 Buah KTP, 1 Buah sangkur warna hitam merk Raider, 1 unit motor Honda Beat Warna Hitam BP 3946 HR dan uang sebesar Rp959,000.
“Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mencari SH, serta pencarian untuk melakukan pengungkapan TKP lainnya,”pungkasnya./EDW
Jakarta, 23 November 2024 – Lintasarta secara resmi meluncurkan inisiatif AI Merdeka. Gerakan ini memperkuat…
Banyak praktisi marketing yang bimbang mengenai strategi yang tepat untuk jenis bisnis B2B (business-to-business) di…
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
This website uses cookies.
View Comments