Categories: KRIMINAL

Polisi Ringkus Perempuan Pemilik 155 Gram Putaw di Batam

BATAM – Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri meringkus seorang perempuan berinisial SAY alias C terkait kepemilikan narkotika jenis putaw seberat 155 gram. Tersangka diamankan di depan SPBU Jl.Raja H.Fisabilillah Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin(9/8/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat tentanga adanya seorang perempuan yang diduga membawa, memiliki dan menyimpan narkotika jenis putaw.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan penyelidikan.

“Pada hari Senin tanggal 9 Agustus 2021 sekira jam 23.30 WIB, Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan seorang perempuan berinisisal SAY alias C di depan SPBU Jl.Raja H.Fisabilillah Kota Batam,” kata Harry didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, Senin(16/8/2021).

Harry mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku ditemukan 1 kantong plastik berwarna kuning yang di dalamnya terdapat kotak handphone Redmi Note 9 yang berisikan 1 kantong plastik bening diduga Narkotika jenis Putaw seberat 155 gram, 1 unit Handphone merk OPPO A37F warna Hitam, dan 1 kartu KTP.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa kekantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersebut,”ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup./Humas Polda Kepri

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

2 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

3 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

3 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

5 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

5 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

5 hari ago

This website uses cookies.