BATAM – Ketua Harian Asosiasi Pengusaha Limbah (Aspel) B3 Indonesia, Gufron Wiguna mengapresiasi langkah yang diambil instansi terkait atas temuan limbah yang diduga dibuang sembarangan oleh PT Hong Sheng Plastic Industry yang berada di Puri Industrial Park 2000.
Menurutnya dengan turunnya tiga instansi berwenang sekaligus yaitu, Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, serta Komisi III DPRD Kota Batam sudah sangat tepat untuk menguak praktik ini.
“Itu sudah benar, di internal Aspel B3 juga sudah kami diskusikan, namun karena kesibukan kerjaan di luar kota saya belum dapat updatenya lagi,” kata Gufron Wiguna, Senin (3/1/2020).
Diterangkan Gufron, pihaknya sebenarnya tidak memiliki kewenangan meminta keterangan perusahaan terkait limbah yang dibuang sembarangan itu, sebab PT Hongsheng sendiri katanya belum terdaftar dalam Aspel B3.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa apa yang telah dilakukan oleh PT Hongsheng itu sudah sangat keterlaluan karena pencemaran yang dilakukannya sudah masuk kategori sangat parah.
“Kami tidak memiliki kewenangan untuk menghubungi mereka, dan perusahaan pengelola plastik mungkin ada asosiasi tersendiri,” sebutnya.
Baca Juga: DPRD Batam Sidak, Pabrik Limbah Plastik di Puri Industrial Park 2000 Ditemukan Tutup
Seperti diketahui pada pemberitaan sebelumnya, penyelidikan dan inspeksi mendadak (sidak) terhadap PT Hongsheng saat ini sedang dilakukan oleh beberapa instansi berwenang.
Namun proses penyelidikan dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah sedikit tertunda, karena pihak managemen perusahaan belum dapat ditemui saat tim dari beberapa instansi tersebut turun ke lapangan.
Baca Juga: Polda Kepri Selidiki Limbah Milik PT Hong Sheng
Diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Kepri melakukan penyelidikan dugaan pembuangan limbah hasil pengolahan sampah plastik milik PT Hong Sheng Plastic Industry yang berada di kawasan Puri Industrial Park 2000, Batam.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhartd mengatakan, tim Subdit 4 Ditreskrimsus bersama dengan pihak keamanan kawasan telah mengecek ke lokasi.
“Tim melakukan pengecekan dilokasi Puri Industrial Park 2000 didampingi Chief Security,”ujar Harry kepada Swarakepri, Jumat(31/1/2020) malam.
Kata Harry, pada saat tim melakukan pengecekan perusahaan PT. Hongseng tidak ditemukan aktivitas dan pihak manajemen tidak berada di tempat karena hari libur.
“Selanjutnya dikemudian hari pihak DLH (Dinas Lingkungan Hidup) turun mengambil sampel limbah namun hasil belum keluar,”terangnya.
Hingga berita ini diunggah tim redaksi Swarakepri masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Kota Batam dan managemen PT Hongsheng.
(Elang)
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.