MAKASSAR – Kepolisian Daerah(Polda) Sulsel berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Jumindo Sabneno(32), wanita yang ditemukan tewas terbungkus seprai di Sungai Jeneberang, Kecamatan Tamalate, Makassar, Senin (18/11/2019) lalu.
Mayat yang ditemukan terbungkus seprai ternyata korban pembunuhan, pelaku tak lain adalah pacarnya sendiri bernama Raymundus (32), warga asal Jalan Taborong, Kabupaten Gowa.
Raymundus ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel di tempat kerjanya di daerah Tang, Kabupaten Gowa.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, korban tewas setelah dianiaya pelaku dengan cara dicekik dan dipukul dengan menggunakan tangan.
“Pelaku mencekik korban dan memukul menggunakan tangan di depan wajah. Akhirnya korban meninggal dan membuang mayatnya di Sungai Jeneberang,” katanya saat menggelar konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Rabu (20/11/2019).
Masih dikatakan Ibrahim, Raymundus berprofesi buruh harian itu telah tinggal bersama Jumince di rumah indekos di Kabupaten Gowa.
“Pada hari Selasa, 18 November tersangkanya ditangkap. Hubungan pelaku dan korban mereka pacaran,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
(Bbs/Cmd/kom)
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…
Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…
Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…
Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…
This website uses cookies.