Categories: KRIMINAL

Polisi Tangkap Pemilik Sabu 408,9 Gram di Sekupang Batam

BATAM – Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap seorang laki-laki berinisial I alias B Bin R(29) terkait kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 408,9 gram di wilayah Tanjung Riau, Sekupang, Batam,Jumat(26/2/2021).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt didampingi Diresnarkoba Kombes Muji Supriyadi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat.

“Selanjutnya pada hari Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 11.30 WIB, anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri yang dipimpin AKBP Arthur Sitindaon melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap pelaku Inisial I Alias B Bin R,”ujarnya.

“Pelaku berhasil diamankan di pinggir jalan depan kantor Persatuan Orang Melayu Tanjung Riau Sekupang Kota Batam karena membawa, memiliki, menyimpan Narkotika jenis kristal bening diduga Sabu sekira seberat 408,9 gram,”lanjut Harry.

Kata Harry, tersangka dan 408,9 gram diduga narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh Tim Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kepri.

“Tim akan terus melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap dugaan tersangka dan barang bukti lainnya,”pungkasnya./RED(r)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Perkuat Sinergi Bisnis, KAI Services dan PT Alihdaya Nusantara Solusi Raya Tandatangani Nota Kesepahaman

Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pelayanan alih daya yang professional dan memiliki standar operasional yang…

3 jam ago

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

13 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

15 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

15 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

23 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

1 hari ago

This website uses cookies.