BATAM – Tim Opsnal Jatanras Polda Kepri menangkap seorang spesialis pencuri rumah kosong yang beraksi di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Tersangka berinisial AS(33) melakukan aksinya di dua lokasi di Kota Batam yakni di Ruli Tiban 2, Kelurahan Patam Lestari Kecamatan Sekupang dan di Perumahan Pesona Rhabayu Kecamatan Sekupang.
“Tersangka AS Alias BI merupakan residivis di kasus yang sama, dan dua orang tersangka inisial PU dan RI sampai saat ini masih dalam Pencarian dan pengejaran oleh tim,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa,Rabu(13/4/2022).
“Modus operandi dari tersangka ini adalah mengincar rumah-rumah kosong terutama pada saat bulan puasa hingga raya Idul Fitri,”lanjutnya.
Page: 1 2
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
This website uses cookies.