BATAM – Tim Opsnal Jatanras Polda Kepri menangkap seorang spesialis pencuri rumah kosong yang beraksi di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Tersangka berinisial AS(33) melakukan aksinya di dua lokasi di Kota Batam yakni di Ruli Tiban 2, Kelurahan Patam Lestari Kecamatan Sekupang dan di Perumahan Pesona Rhabayu Kecamatan Sekupang.
“Tersangka AS Alias BI merupakan residivis di kasus yang sama, dan dua orang tersangka inisial PU dan RI sampai saat ini masih dalam Pencarian dan pengejaran oleh tim,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa,Rabu(13/4/2022).
“Modus operandi dari tersangka ini adalah mengincar rumah-rumah kosong terutama pada saat bulan puasa hingga raya Idul Fitri,”lanjutnya.
Page: 1 2
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.