BATAM – Tim Opsnal Jatanras Polda Kepri menangkap seorang spesialis pencuri rumah kosong yang beraksi di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Tersangka berinisial AS(33) melakukan aksinya di dua lokasi di Kota Batam yakni di Ruli Tiban 2, Kelurahan Patam Lestari Kecamatan Sekupang dan di Perumahan Pesona Rhabayu Kecamatan Sekupang.
“Tersangka AS Alias BI merupakan residivis di kasus yang sama, dan dua orang tersangka inisial PU dan RI sampai saat ini masih dalam Pencarian dan pengejaran oleh tim,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa,Rabu(13/4/2022).
“Modus operandi dari tersangka ini adalah mengincar rumah-rumah kosong terutama pada saat bulan puasa hingga raya Idul Fitri,”lanjutnya.
Page: 1 2
Pasar spot Ethereum mulai menarik minat investor institusional seiring stabilnya aktivitas on-chain yang mencerminkan kekuatan…
Upaya pengendalian emisi metana semakin menjadi perhatian utama industri minyak dan gas, seiring meningkatnya tuntutan…
Stasiun Kalisetail yang berada di Kabupaten Banyuwangi kini tidak hanya berfungsi sebagai simpul transportasi, tetapi…
Bittime, platform pertukaran aset kripto terdepan dan berlisensi resmi di Indonesia terus memperkuat posisinya sebagai…
PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN), entitas di bawah Holding Perkebunan Nusantara PTPN III…
Jakarta, Januari 2026 - Aset kripto nomor satu di dunia, Bitcoin, akhirnya menunjukkan pergerakan positif yang…
This website uses cookies.