BATAM – Tim Opsnal Jatanras Polda Kepri menangkap seorang spesialis pencuri rumah kosong yang beraksi di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Tersangka berinisial AS(33) melakukan aksinya di dua lokasi di Kota Batam yakni di Ruli Tiban 2, Kelurahan Patam Lestari Kecamatan Sekupang dan di Perumahan Pesona Rhabayu Kecamatan Sekupang.
“Tersangka AS Alias BI merupakan residivis di kasus yang sama, dan dua orang tersangka inisial PU dan RI sampai saat ini masih dalam Pencarian dan pengejaran oleh tim,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa,Rabu(13/4/2022).
“Modus operandi dari tersangka ini adalah mengincar rumah-rumah kosong terutama pada saat bulan puasa hingga raya Idul Fitri,”lanjutnya.
Page: 1 2
PT Railink mencatat pertumbuhan signifikan jumlah penumpang sepanjang tahun 2025. Total penumpang KAI Bandara di…
Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pelayanan alih daya yang professional dan memiliki standar operasional yang…
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
This website uses cookies.