BATAM – Tim Opsnal Jatanras Polda Kepri menangkap seorang spesialis pencuri rumah kosong yang beraksi di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Tersangka berinisial AS(33) melakukan aksinya di dua lokasi di Kota Batam yakni di Ruli Tiban 2, Kelurahan Patam Lestari Kecamatan Sekupang dan di Perumahan Pesona Rhabayu Kecamatan Sekupang.
“Tersangka AS Alias BI merupakan residivis di kasus yang sama, dan dua orang tersangka inisial PU dan RI sampai saat ini masih dalam Pencarian dan pengejaran oleh tim,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa,Rabu(13/4/2022).
“Modus operandi dari tersangka ini adalah mengincar rumah-rumah kosong terutama pada saat bulan puasa hingga raya Idul Fitri,”lanjutnya.
Page: 1 2
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
This website uses cookies.