Categories: KRIMINAL

Polisi Tangkap Penyebar Berita Hoax Jokowi di Tanjungpinang

BATAM – Tim Opsnal Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri meringkus seorang pelaku berinisial MK atas penyebaran berita Hoax dan Sara melalui media sosial Twitter, Rabu(12/5/2021).

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP-A/42/V/2021/SPKT-KEPRI, tanggal 12 Mei 2021.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt menjelaskan, kronologi kejadian berawal dari pelaku yang membuat postingan berupa konten dan diunggah pada tanggal 8 Mei 2021, jam 15.43 WIB oleh akun twitter pelaku inisial MK dengan nama akun @MustafaKamalN13.

“Diketahui juga bahwa akun twitter tersebut baru dibuat pada bulan Maret 2021,” ujar Harry, Rabu(12/5/2021).

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan, didalam unggahannya pelaku membagikan dan menyebarkan berita hoax serta sara tentang Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

“Mengetahui hal tersebut tim teknis Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan penyelidikan hingga pada tanggal 12 Mei 2021 sekitar jam 13.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di Supermarket Bintan 21 Tanjungpinang dan selanjutnya di bawa Ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

“Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah 1 unit handphone, SIM Card, Akun Twitter atas nama Tiger Andalas milik pelaku dan Kartu Identitas diri pelaku,” lanjut Teguh.

Teguh menegaskan, sampai saat ini tim terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Atas perbuatannya pelaku dapat diterapkan Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 14 ayat 2 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana,”pungkasnya./Humas Polda Kepri

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

1 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

1 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

9 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

13 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

15 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

22 jam ago

This website uses cookies.