Categories: KRIMINAL

Polisi Tangkap Penyebar Berita Hoax Jokowi di Tanjungpinang

BATAM – Tim Opsnal Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri meringkus seorang pelaku berinisial MK atas penyebaran berita Hoax dan Sara melalui media sosial Twitter, Rabu(12/5/2021).

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP-A/42/V/2021/SPKT-KEPRI, tanggal 12 Mei 2021.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt menjelaskan, kronologi kejadian berawal dari pelaku yang membuat postingan berupa konten dan diunggah pada tanggal 8 Mei 2021, jam 15.43 WIB oleh akun twitter pelaku inisial MK dengan nama akun @MustafaKamalN13.

“Diketahui juga bahwa akun twitter tersebut baru dibuat pada bulan Maret 2021,” ujar Harry, Rabu(12/5/2021).

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan, didalam unggahannya pelaku membagikan dan menyebarkan berita hoax serta sara tentang Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

“Mengetahui hal tersebut tim teknis Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan penyelidikan hingga pada tanggal 12 Mei 2021 sekitar jam 13.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di Supermarket Bintan 21 Tanjungpinang dan selanjutnya di bawa Ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

“Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah 1 unit handphone, SIM Card, Akun Twitter atas nama Tiger Andalas milik pelaku dan Kartu Identitas diri pelaku,” lanjut Teguh.

Teguh menegaskan, sampai saat ini tim terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Atas perbuatannya pelaku dapat diterapkan Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 14 ayat 2 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana,”pungkasnya./Humas Polda Kepri

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

2 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

3 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

3 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

5 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

5 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

6 jam ago

This website uses cookies.