Categories: KRIMINAL

Polisi Tangkap Seorang Wanita Perekrut PMI Ilegal di Batam

BATAM – Jajaran Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri menangkap seorang wanita berinisial DS alias INA(40) yang berperan sebagai perekrut sekaligus pengurus Pekerja Migran Indonesia(PMI) secara illegal.

Polisi berhasil menyelamatkan 4 orang korban laki-laki calon PMI yang berasal dari Kota Batam.

Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat pada Selasa(16/3/2021) sekitar pukul 11.30 WIB bahwa ada beberapa calon PMI di Batam yang akan diberangkatkan untuk bekerja di Singapura secara ilegal.

“Mengetahui hal tersebut tim langsung melakukan penyelidikan di daerah Bengkong Sadai kota Batam. Sekitar Pukul 14.00 WIB ditemukan ada 4 orang calon PMI Ilegal yang direkrut oleh seorang pelaku dan akan diberangkatkan secara illegal oleh pelaku,” kata Arie didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt di Mapolda Kepri, Rabu(17/3/2021).

Arie menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah tersangka menawarkan pekerjaan di Singapura kepada 4 orang korban calon PMI Ilegal dengan iming-iming gaji antara sepuluh sampai tiga puluh juta rupiah.

“Terhadap 4 orang korban calon PMI Ilegal dimintai biaya sebesar Rp.2.300.000 hingga Rp.5.300.000 untuk perekrutan dan pengurusan dokumen yang dilakukan oleh tersangka. Dan setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka, tersangka tidak memiliki izin untuk memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri,”jelasnya.

Polisi mengamankan barang bukti yakni 2 buah buku paspor dan 1 kwitansi penerimaan uang dari korban kepada tersangka.

Atas perbuatannnya, tersangka dikenakan pasal 80 Jo pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 Tahun atau denda paling banyak 15 miliar rupiah./RD_JOE(r)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

6 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

7 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

7 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

7 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

7 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

8 jam ago

This website uses cookies.