Categories: KRIMINAL

Polisi Tangkap Seorang Wanita Perekrut PMI Ilegal di Batam

BATAM – Jajaran Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri menangkap seorang wanita berinisial DS alias INA(40) yang berperan sebagai perekrut sekaligus pengurus Pekerja Migran Indonesia(PMI) secara illegal.

Polisi berhasil menyelamatkan 4 orang korban laki-laki calon PMI yang berasal dari Kota Batam.

Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat pada Selasa(16/3/2021) sekitar pukul 11.30 WIB bahwa ada beberapa calon PMI di Batam yang akan diberangkatkan untuk bekerja di Singapura secara ilegal.

“Mengetahui hal tersebut tim langsung melakukan penyelidikan di daerah Bengkong Sadai kota Batam. Sekitar Pukul 14.00 WIB ditemukan ada 4 orang calon PMI Ilegal yang direkrut oleh seorang pelaku dan akan diberangkatkan secara illegal oleh pelaku,” kata Arie didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt di Mapolda Kepri, Rabu(17/3/2021).

Arie menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah tersangka menawarkan pekerjaan di Singapura kepada 4 orang korban calon PMI Ilegal dengan iming-iming gaji antara sepuluh sampai tiga puluh juta rupiah.

“Terhadap 4 orang korban calon PMI Ilegal dimintai biaya sebesar Rp.2.300.000 hingga Rp.5.300.000 untuk perekrutan dan pengurusan dokumen yang dilakukan oleh tersangka. Dan setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka, tersangka tidak memiliki izin untuk memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri,”jelasnya.

Polisi mengamankan barang bukti yakni 2 buah buku paspor dan 1 kwitansi penerimaan uang dari korban kepada tersangka.

Atas perbuatannnya, tersangka dikenakan pasal 80 Jo pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 Tahun atau denda paling banyak 15 miliar rupiah./RD_JOE(r)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

11 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

15 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

17 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

17 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

17 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

18 jam ago

This website uses cookies.