Categories: KRIMINAL

Polisi Tangkap Tekong PMI Ilegal di Belakangpadang Batam, 2 Orang Masuk DPO

BATAM – Unit Gakkum Satpolairud Polresta Barelang menggagalkan penyelundupan Pekerja Migran Indonesia(PMI) Ilegal ke Malaysia melalui perairan Belakang Padang, Batam, pada Kamis(18/11/2021).

Tekong berinisial RM(18) berhasil ditangkap di Belakang Padang, Jumat(19/11) setelah sempat melarikan diri, sementara 2 orang berinisial IC dan AD masuk Daftar Pencarian Orang(DPO).

Kasat Polairud Polresta Barelang, AKP Syaiful Badawi mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan PMI Ilegal tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara Ilegal melalui perairan belakang padang.

“Mendapat informasi tersebut, Tim melakukan penyelidikan dengan melaksanakan Patroli dengan menggunakan Boat, kemudian diseputaran perairan belakang padang sekitar pukul 20.30 WIB, Tim melihat ada 1 Boat melintas dengan membawa beberapa penumpang dan dilakukan pengejaran dan berhasil dilakukan penindakan hukum setelah boat tersebut ditabrakan ke hutan bakau dan ditemukan 8 orang calon PMI yang akan berangkat ke Malaysia,”ujarnya di Mapolresta Barelang, Senin(22/11/2021).

Badawi mengatakan, tekong sempat melompat dan melarikan diri dan berhasil ditangkap pada hari Jumat tanggal 19 November 2021 di belakang padang.

“Delapan calon PMI yang menjadi korban berasal dari berbagai daerah yakni 2 orang dari Lombok, 2 dari banyuwangi, 1 dari malang, 1 dari Lamongan , 1 dari Sleman dan 1 dari Palembang,”jelasnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

3 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

5 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

5 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

13 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

17 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

19 jam ago

This website uses cookies.