Categories: KRIMINAL

Polisi Tangkap Tiga Kuli Bangunan di Batam Terkait 6,18 Kg Sabu

TANJUNGPINANG – Tim gabungan Satresnarkoba Polres Tanjungpinang dan Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil membekuk tiga kuli bangunan di Batam terkait peredaran narkoba jenis sabu seberat 6,18 Kg.

Ketiga tersangka masing-masing., ER(48), RS(53) dan BW(51) ditangkap di dua lokasi berbeda di Kota Batam.

Kapolres Tanjungpinang AKBP M. Iqbal mengatakan, penangkapan terhadap ketiga tersangka bermula dari laporan masyarakat bahwa ada jaringan narkotika di Senggarang Tanjungpinang, pada Kamis 5 Maret 2020.

“Lalu kita melakukan pengembangan, ternyata TKP ada di Bengkong Laut. Dari situ kita amankan tersangka ER di rumahnya yang beralamat di Bengkong laut dengan BB seberat 3 Kg narkoba jenis sabu,” ujar Iqbal di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (6/3/2020) sore.

Ditresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Muji Supriyadi menambahkan, Tim Polres Tanjungpinang bersama Polda Kepri kemudian melakukan pengembangan pada hari yang sama dan waktu berbeda.

Hasil dari pengembangan, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka RS dan BW di Tanjung Uncang Batam, dengan Barang Bukti sebanyak 3,18 Kg narkoba jenis satu.

“Pada hari yang sama dan waktu yang berbeda, diamankan 2 orang pelaku kurir narkoba di TKP Tanjung Uncang, dengan BB yang diamankan 3,18 Kg. Jadi total BB 6,18 Kg,” jelas Muji.

Kata dia, tersangka mengaku barang terlarang itu berasal dari Malaysia. Tersangka juga mengaku sudah 5 kali bekerja seperti ini.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Ismail)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

3 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

5 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

5 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

13 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

17 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

19 jam ago

This website uses cookies.