Categories: BATAM

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pasir Hilang di Perumahan Shangrila Batam

BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang menetapkan dua orang tersangka atas kasus hilangnya dua Dump Truk pasir di perumahan Bumi Shangrila Blok A2 No. 80, Sekupang, Batam.

Hal ini dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Andi Pakpahan ketika dikonfirmasi SwaraKepri, Jumat 22 September 2023.

“Iya benar (Penetapan Tersangka), saat ini proses penyidikan masih tetap berlanjut. Untuk lebih jelasnya nanti akan disampaikan Kapolsek,” ujarnya singkat melalui sambungan telepon WhatsApp.

Menanggapi hal ini, Ketua RT perumahan Bumi Shangrila, Gushiyar Hidayat mengatakan, peristiwa ini masih dalam penyidikan pihak Kepolisian, pihaknya menghargai proses penyidikan tersebut.

“Sebagai ketua RT berharap semoga dalam peristiwa ini masih ada kebaikan dan keadilan untuk personil kami,” tegasnya kepada SwaraKepri, Sabtu 23 September 2023.

Sementara itu, Kuasa Hukum pelapor, Roy Wright Hutapea mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Kepolisian dalam menangani kasus tersebut dan telah menetapkan tersangka.

“Kita mengapresiasi kinerja Polsek Sekupang yang telah menetapkan tersangka atas laporan klien kami. Untuk itu, kita masih menunggu proses penyidikan selanjutnya. Karena yang kita tahu penetapan tersangka awal ini adalah petugas keamanan yang diperintahkan untuk memindahkan pasir tersebut. Untuk yang memberi perintahnya masih belum ditetapkan sebagai tersangka. Agar hukum berkeadilan, kita harapkan Polisi bisa menimbang hal tersebut,” tutupnya.

Berita sebelumnya, sebanyak dua Dump Truk pasir di perumahan Bumi Shangrila Blok A2 No. 80, Sekupang, Batam dilaporkan hilang pada Selasa 20 Juni 2023 lalu. Atas peristiwa tersebut, pemilik pasir berinisial AL membuat Laporan Pengaduan Masyarakat (LPM) ke Polsek Sekupang .

Hal ini disampaikan AL melalui Pengacaranya Roy Wright Hutapea kepada SwaraKepri, Selasa 4 Juli 2023 di di Batam Center.

“Pada hari Selasa sekitar pukul 10.00 WIB, 20 Juni 2023 klien saya menaruh pasir dua Dump Truk di perumahan Bumi Shangrila blok A2 No. 80 dengan alasan pasir tersebut ia mau melakukan renovasi dia punya rumah untuk mess karyawannya. Rupanya, pada hari Kamis tanggal 23 Juni 2023 sekitar pukul yang sama orang dari pihak klien saya datang ke sana pasir tersebut telah hilang. Sebenarnya, orang dari klien saya tersebut datang ke sana untuk menaruh barang lagi. Maksudnya itu, melihat pasir ini dan menambah barang lagi yaitu beli kayu broti. Ternyata, pasir tersebut sudah tidak ada,” ungkapnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Logistik Raih Penghargaan “Excellence in Integrated Rail-Based Logistics Solutions” di Bisnis Indonesia Logistics Awards (BILA) 2025

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali meraih…

5 jam ago

Adukan Soal Dugaan Pemalsuan SK, Kadin Batam Serahkan Bukti ke Polisi

BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Kota Batam menyerahkan berkas berisi bukti-bukti ke pihak…

6 jam ago

Langkah Kecil Anak Muda Menuju Finansial Aman di Masa Depan

Di tengah derasnya arus gaya hidup digital dan tren konsumtif, banyak anak muda kini mulai…

6 jam ago

KAI Divre III Palembang Salurkan CSR TW III, Fokus Pengembangan Prasarana Umum dan Pendidikan

Dalam rangka wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, PT Kereta Api…

6 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, BRI Region 6/Jakarta 1 melaksanakan upacara bendera yang…

6 jam ago

Kinerja Metland Solid, Metland Cikarang dan Metland Cibitung Menjadi Andalan

PT Metropolitan Land Tbk (Metland) mencatat Marketing sales hingga September 2025 tercatat sebesar Rp1,345 triliun…

6 jam ago

This website uses cookies.