Polisi Tetapkan 21 Tersangka, Pemilik Gelper Hotel Seruni jadi Target

BATAM – swarakepri.com : Kapolda Kepri, Brigjen Arman Depari melalui Kabid Humas, AKBP Hartono mengatakan sebanyak 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka paska penggerebekan yang dilakukan di lokasi Gelanggang Permainan(Gelper) yang berada di Lantai 2 Hotel Seruni Satam, kemarin malam, Sabtu(18/10/2014) sekitar pukul 21.30 WIB.

“Dari puluhan orang yang diamankan tadi malam, 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Hartono kepada SWARAKEPRI.COM, siang tadi, Minggu(19/10/2014).

Ke-21 orang tersebut yakni pemain 7 orang, wasit 6 orang, pengawas 6 orang dan kasir 2 orang telah ditahan di Mapolda Kepri. Puluhan orang lainnya yang turut diamankan masih dilakukan pengembangan dan masih berstatus sebagai saksi.

“Seluruh tersangka telah ditahan dan tinggal menyiapkan pemberkasan. Para tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mejerat pengelola dan pemilik Gelper di Hotel Seruni,” ujarnya.

Sementara itu barang bukti yang disita Kepolisian dari para tersangka adalah uang tunai sebesar Rp 64.359.000, uang tunai 2.510 SGD, 3 unit kalkulator, 4 papan skor, 7 anak kunci mesin gelper, beberapa unit Hanphone dan mesin gelper sebanyak 60 unit jenis doraemon dan pocker.

Diberitakan sebelumnya Jajaran Kepolisian Polda Kepri akhirnya berhasil menggerebek lokasi Gelanggang Permainan(Gelper) yang berada di Lantai 2 Hotel Seruni di Nagoya Garden Phase II, Nagoya Batam, Sabtu malam(18/10/2014) sekitar pukul 21.30 WIB.

Penggerebekan yang dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono Wibowo dan Kapolresta Barelang AKBP Asep Safrudin berhasil mengamankan puluhan pemain dan karyawan Gelper serta menyita puluhan mesin berbagai jenis yang diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah.

Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono Wibowo ketika dikonfirmasi dilokasi kejadian mengaku bahwa penggerebekan malam ini(Sabtu,red) adalah kali ketiga dilakukan pihak Kepolisian.

“Kita berhasil mengamankan puluhan pemain dan puluhan mesin bernilai ratusan juta,” ujar Cahyono didampingi Kapolresta Barelang AKBP Asep Syafrudin.

Dikatakannya Gelper yang diduga milik pengusaha bernama Kwantek ini tidak memiliki ijin dan sudah beroperasi selama 4 bulan. Lokasi Gelper yang merupakan target Polda ini telah beberapa kali dilakukan upaya penggerebekan tapi selalu bocor.

“Operasi selalu bocor, ini kali ketiga dan berhasil digerebek. Hampir seluruh personil Ditreskrimum dikerahkan dan dibantu Polresta Barelang,” teranganya. (red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

12 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

17 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

18 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

19 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

19 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

19 jam ago

This website uses cookies.