Polisi Tetapkan 21 Tersangka, Pemilik Gelper Hotel Seruni jadi Target

BATAM – swarakepri.com : Kapolda Kepri, Brigjen Arman Depari melalui Kabid Humas, AKBP Hartono mengatakan sebanyak 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka paska penggerebekan yang dilakukan di lokasi Gelanggang Permainan(Gelper) yang berada di Lantai 2 Hotel Seruni Satam, kemarin malam, Sabtu(18/10/2014) sekitar pukul 21.30 WIB.

“Dari puluhan orang yang diamankan tadi malam, 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Hartono kepada SWARAKEPRI.COM, siang tadi, Minggu(19/10/2014).

Ke-21 orang tersebut yakni pemain 7 orang, wasit 6 orang, pengawas 6 orang dan kasir 2 orang telah ditahan di Mapolda Kepri. Puluhan orang lainnya yang turut diamankan masih dilakukan pengembangan dan masih berstatus sebagai saksi.

“Seluruh tersangka telah ditahan dan tinggal menyiapkan pemberkasan. Para tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mejerat pengelola dan pemilik Gelper di Hotel Seruni,” ujarnya.

Sementara itu barang bukti yang disita Kepolisian dari para tersangka adalah uang tunai sebesar Rp 64.359.000, uang tunai 2.510 SGD, 3 unit kalkulator, 4 papan skor, 7 anak kunci mesin gelper, beberapa unit Hanphone dan mesin gelper sebanyak 60 unit jenis doraemon dan pocker.

Diberitakan sebelumnya Jajaran Kepolisian Polda Kepri akhirnya berhasil menggerebek lokasi Gelanggang Permainan(Gelper) yang berada di Lantai 2 Hotel Seruni di Nagoya Garden Phase II, Nagoya Batam, Sabtu malam(18/10/2014) sekitar pukul 21.30 WIB.

Penggerebekan yang dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono Wibowo dan Kapolresta Barelang AKBP Asep Safrudin berhasil mengamankan puluhan pemain dan karyawan Gelper serta menyita puluhan mesin berbagai jenis yang diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah.

Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono Wibowo ketika dikonfirmasi dilokasi kejadian mengaku bahwa penggerebekan malam ini(Sabtu,red) adalah kali ketiga dilakukan pihak Kepolisian.

“Kita berhasil mengamankan puluhan pemain dan puluhan mesin bernilai ratusan juta,” ujar Cahyono didampingi Kapolresta Barelang AKBP Asep Syafrudin.

Dikatakannya Gelper yang diduga milik pengusaha bernama Kwantek ini tidak memiliki ijin dan sudah beroperasi selama 4 bulan. Lokasi Gelper yang merupakan target Polda ini telah beberapa kali dilakukan upaya penggerebekan tapi selalu bocor.

“Operasi selalu bocor, ini kali ketiga dan berhasil digerebek. Hampir seluruh personil Ditreskrimum dikerahkan dan dibantu Polresta Barelang,” teranganya. (red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

4 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

5 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

5 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

5 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

5 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

6 jam ago

This website uses cookies.