Categories: BATAM

Polisi Tetapkan 3 Tersangka, IKABSU Tunjuk Pengacara

BATAM – Ikatan Keluarga Besar Sumatera Utara (IKABSU) Batam telah menunjuk pengacara untuk mendampingi tiga tersangka yang telah ditetapkan Polresta Barelang dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua anggota TNI di Tembesi, Sagulung, Minggu(22/12/2017) lalu.

“Kami atas nama keluarga, IKABSU serta Garda akan terus mendorong dan mensupport dengan melakukan upaya hukum atas 4 korban ini, terutama terhadap 3 orang yang sudah ditetapkan jadi tersangka,” ujar Ketua Garda Ikabsu Jurado Siburian kepada SWARAKEPRI.COM di markas Denpom I/6 Batam, Senin (24/1/2017) sore.

Jurado mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan surat kuasa kepada pengacara. “Kita sudah menunjuk kuasa hukum, sudah kita siapkan surat kuasa dan mulai besok semua diserahkan kepada pengacara,” jelasnya.

Selain itu, Jurado juga menyayangkan pernyataan Komandan Batalyon Infantri(Yonif) Raider Khusus 136/TS, Mayor Inf Santoso yang mengatakan bahwa keempat korban merupakan pelaku begal.

“Saya sangat menyayangkan pernyataan dari Danyon yang mengatakan mereka berempat sebagai begal,” jelasnya.

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Tembesi

Ia mempertanyakan alasan keempat korban disebut sebagai pelaku begal, sebab kejadian awal masih di tempat yang ramai, yakni sekitar kios deret Simpang Barelang.

“Saya juga sangat heran apa defenisi Danyon menyatakan begal, kalau begal itu di tempat yang sunyi, menyetop pengendara lalu membegal dan motornya di larikan, ini malah 2 sepeda motor korban tidak tahu di mana rimbanya sekarang,” terangnya.

Ditambahkan bahwa, saat kejadian keempat korban bahkan dibawa dan diseret ke markas lalu disiksa disana. Atas perlakuan tersebut salah satu korban mengalami gangguan pendengaran.

 

Roni Rumahorbo

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

4 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

4 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

4 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

6 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

6 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

7 jam ago

This website uses cookies.