Categories: BATAM

Polisi Tetapkan 3 Tersangka, IKABSU Tunjuk Pengacara

BATAM – Ikatan Keluarga Besar Sumatera Utara (IKABSU) Batam telah menunjuk pengacara untuk mendampingi tiga tersangka yang telah ditetapkan Polresta Barelang dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua anggota TNI di Tembesi, Sagulung, Minggu(22/12/2017) lalu.

“Kami atas nama keluarga, IKABSU serta Garda akan terus mendorong dan mensupport dengan melakukan upaya hukum atas 4 korban ini, terutama terhadap 3 orang yang sudah ditetapkan jadi tersangka,” ujar Ketua Garda Ikabsu Jurado Siburian kepada SWARAKEPRI.COM di markas Denpom I/6 Batam, Senin (24/1/2017) sore.

Jurado mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan surat kuasa kepada pengacara. “Kita sudah menunjuk kuasa hukum, sudah kita siapkan surat kuasa dan mulai besok semua diserahkan kepada pengacara,” jelasnya.

Selain itu, Jurado juga menyayangkan pernyataan Komandan Batalyon Infantri(Yonif) Raider Khusus 136/TS, Mayor Inf Santoso yang mengatakan bahwa keempat korban merupakan pelaku begal.

“Saya sangat menyayangkan pernyataan dari Danyon yang mengatakan mereka berempat sebagai begal,” jelasnya.

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Tembesi

Ia mempertanyakan alasan keempat korban disebut sebagai pelaku begal, sebab kejadian awal masih di tempat yang ramai, yakni sekitar kios deret Simpang Barelang.

“Saya juga sangat heran apa defenisi Danyon menyatakan begal, kalau begal itu di tempat yang sunyi, menyetop pengendara lalu membegal dan motornya di larikan, ini malah 2 sepeda motor korban tidak tahu di mana rimbanya sekarang,” terangnya.

Ditambahkan bahwa, saat kejadian keempat korban bahkan dibawa dan diseret ke markas lalu disiksa disana. Atas perlakuan tersebut salah satu korban mengalami gangguan pendengaran.

 

Roni Rumahorbo

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

5 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

6 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

6 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

8 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

9 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

12 jam ago

This website uses cookies.