Categories: HUKUM

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Tembesi

BATAM – Kepolisian Resort Kota(Polresta) Barelang menetapkan tiga orang tersangka yakni SR, RD  dan SS dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua anggota TNI di Tembesi, Sagulung, Minggu(22/1/2017) lalu.

“Tiga orang kita tetapkan jadi tersangka dan dikenakan pasal 170 tentang pengeroyokan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian kepada SWARAKEPRI.COM. Selasa (24/1/2017) sore.

Memo melanjutkan, satu orang lagi tidak dijadikan tersangka karena tidak terlibat melakukan pengeroyokan.

“Yang satu orang lagi hanya sebagai saksi,” lanjutnya.

Disi lain, 4 orang yang sebelumnya di laporkan atas dugaan pembegalan dan pengeroyokan ke pihak Kepolisian, juga telah membuat laporan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/6 Batam, Senin (23/1/2017) malam.

Pantauan SWARAKEPRI.COM, Selasa(24/1/2017), tiga orang yang sudah berstatus tersangka di Kepolisian yakni SR, RD  dan SS menjalani pemeriksaan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/6 Batam.

Ketiganya didampingi pihak keluarga dan kerabat beserta Ketua Garda IKABSU Jurado Siburian. Menggunakan pakaian tahanan Polresta Barelang, ketiganya diperiksa secara bergantian di ruang Pasi Idik.

Sekitar Pukul 18.32 WIB, ketiganya selesai diperiksa dan kembali lagi ke Polresta Barelang dan di kawal oleh personil Provost.

 

Roni Rumahorbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing SDM, PalmCo Targetkan 5.120 Sertifikasi Kompetensi

PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…

4 jam ago

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…

18 jam ago

Pendiri BioMom Swiluva Ma Jajaki Kolaborasi dengan Kemendukbangga untuk Cegah Stunting

Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…

19 jam ago

Bohopanna Hadir Bersama Seribu Paras, Luncurkan Koleksi Pertama Karya Anak dengan Down Syndrome

Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…

19 jam ago

Hadapi Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Pemilik MC Homestay Tunjuk Tiga Pengacara

BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…

20 jam ago

Mesin Digital CS di BRI BO Veteran Permudah Layanan Nasabah, Lebih Cepat, Mudah, dan Praktis

BRI terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu…

1 hari ago

This website uses cookies.