Categories: KRIMINAL

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pemerasan Pengemis di Batam

BATAM – Kepolisian Daerah (Polda) Kepri menetapkan 3 orang oknum Satpol PP BKO Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap seorang pengemis bernama Slamet di lampu merah Baloi dekat kampus Universitas Internasional Batam (UIB).

Hal ini disampaikan Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto kepada awak media, Rabu (22/10/2020)

“Kita baru tetapkan 3 orang sebagai tersangka setelah melalui proses pemeriksaan,” ujarnya.

Kata dia, jajaran Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan 7 orang oknum Satpol PP yang diduga terlibat dalam dugaan kasus pemerasan tersebut.

“Sore kemarin kita amankan kembali 3 orang oknum yang melakukan dugaan pemerasan terhadap pengemis tersebut. Jadi total sudah 7 orang yang sudah diamankan,” jelasnya.

Ia menegaskan, terhadap 3 orang oknum Satpol PP akan dijerat Pasal 144 dan Pasal 145 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta.

“Patut yang perlu kita ketahui bahwa terkait dengan kejadian ini kita mengambil suatu pelajaran penting khususnya bagi para penegak hukum (Satpol PP) bahwa orang terlantar atau disabilitas itu sudah diatur dalam undang-undang No. 8 tahun 2016 dalam pasal 43 huruf Q. Sementara ketentuan pidananya itu diatur dalam pasal 144 dan pasal 145 ayat 1 dan ayat 2 ancaman hukumannya sampai dengan 5 tahun penjara dan dendanya sampai dengan Rp. 200 juta,” jelasnya.

“Terhadap ketiga tersangka kita juga akan kenakan pasal 368 KUHP terkait tindak pidana pemerasan yang dilakukannya,” tegasnya.

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

1 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

1 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

9 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

13 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

15 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

21 jam ago

This website uses cookies.