Categories: KRIMINAL

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pemerasan Pengemis di Batam

BATAM – Kepolisian Daerah (Polda) Kepri menetapkan 3 orang oknum Satpol PP BKO Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap seorang pengemis bernama Slamet di lampu merah Baloi dekat kampus Universitas Internasional Batam (UIB).

Hal ini disampaikan Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto kepada awak media, Rabu (22/10/2020)

“Kita baru tetapkan 3 orang sebagai tersangka setelah melalui proses pemeriksaan,” ujarnya.

Kata dia, jajaran Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan 7 orang oknum Satpol PP yang diduga terlibat dalam dugaan kasus pemerasan tersebut.

“Sore kemarin kita amankan kembali 3 orang oknum yang melakukan dugaan pemerasan terhadap pengemis tersebut. Jadi total sudah 7 orang yang sudah diamankan,” jelasnya.

Ia menegaskan, terhadap 3 orang oknum Satpol PP akan dijerat Pasal 144 dan Pasal 145 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta.

“Patut yang perlu kita ketahui bahwa terkait dengan kejadian ini kita mengambil suatu pelajaran penting khususnya bagi para penegak hukum (Satpol PP) bahwa orang terlantar atau disabilitas itu sudah diatur dalam undang-undang No. 8 tahun 2016 dalam pasal 43 huruf Q. Sementara ketentuan pidananya itu diatur dalam pasal 144 dan pasal 145 ayat 1 dan ayat 2 ancaman hukumannya sampai dengan 5 tahun penjara dan dendanya sampai dengan Rp. 200 juta,” jelasnya.

“Terhadap ketiga tersangka kita juga akan kenakan pasal 368 KUHP terkait tindak pidana pemerasan yang dilakukannya,” tegasnya.

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

11 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

12 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

12 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

12 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

12 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

13 jam ago

This website uses cookies.