Categories: NASIONAL

Polisi Tetapkan Oknum Dosen IPB Tersangka Perancang Rusuh

JAKARTA-Polisi menangkap dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith (44) karena diduga merencanakan demo rusuh. Dia dan sejumlah orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya, semua sudah tersangka,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019).

Dedi menjelaskan, dalam kasus ini Abdul Basith merekrut 2 orang atas nama S dan OS. “S dan OS ini perannya dia mencari orang yang memiliki kemampuan untuk membuat bom, ini yang S ya,” kata Dedi.

“Kemudian OS dia menerima dana, dari dana tersebut akan digunakan oleh eksekutor-eksekutor yang digunakan untuk melakukan provokasi dan kerusuhan pada aksi demo hari Sabtu kemarin. Dari S tersebut sudah merekrut 4 orang atas nama tersangka JAF, AL, NAD dan SAM. Mereka-mereka ini memiliki kualifikasi membuat bom sekaligus merangkap sebagai eksekutor,” sambungnya.

Dedi tidak menjelaskan soal status dan peran sejumlah orang lainnya yang ikut diamankan dalam kasus ini, termasuk SS alias Laksda (Purn) Sony Santoso.

Dedi mengatakan, Abdul Basith dijerat dengan sejumlah pasal, salah satunya Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.

“Undang Undang Darurat, KUHP 169, ada beberapa pasal yang diterapkan di sini sesuai dengan perbuatan masing-masing di sini cukup banyak, baik pasal KUHP maupun pasal-pasal terkait menyangkut masalah Undang Undang Darurat kepemilikan terhadap bahan peledak,” jelas Dedi.

Ditanya lebih jauh keterkaitan Abdul Basith, Dedi belum mau menjawab banyak. Dia mengatakan, saat ini Polri masih terus melakukan pendalaman.

“Masih dikembangin, nanti nunggu hasil pemeriksaan dulu dari Polda Metro Jaya. Ini baru bersifat umum saja, saya hanya membacakan tentang anatomy of crime kelompok mereka,” ucapnya.

Argo mengatakan Abdul Basith sudah merencanakan membuat kerusuhan dengan molotov di tengah-tengah demo Mujahid pada Sabtu (28/9). Abdul Basith selain itu juga dia sebut ingin menggagalkan pelantikan anggota dewan yang berlangsung hari ini.

“Motifnya yang jelas membuat kerusuhan dulu, untuk aksi demo itu, tentunya untuk mengagalkan seperti yang saya sebutkan tadi proses kegiatan pelantikan anggota dewan hari ini,” ujarnya.

 

 

 

 

Artikel ini disadur dari https://m.detik.com/news/berita/d-4729002/dosen-ipb-dkk-jadi-tersangka-perancang-rusuh?utm_source=notifikasi&utm_campaign=browser&utm_medium=mobile

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

11 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

12 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

12 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

12 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

12 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

13 jam ago

This website uses cookies.