Categories: NASIONAL

Polisi Tetapkan Oknum Dosen IPB Tersangka Perancang Rusuh

JAKARTA-Polisi menangkap dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith (44) karena diduga merencanakan demo rusuh. Dia dan sejumlah orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya, semua sudah tersangka,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019).

Dedi menjelaskan, dalam kasus ini Abdul Basith merekrut 2 orang atas nama S dan OS. “S dan OS ini perannya dia mencari orang yang memiliki kemampuan untuk membuat bom, ini yang S ya,” kata Dedi.

“Kemudian OS dia menerima dana, dari dana tersebut akan digunakan oleh eksekutor-eksekutor yang digunakan untuk melakukan provokasi dan kerusuhan pada aksi demo hari Sabtu kemarin. Dari S tersebut sudah merekrut 4 orang atas nama tersangka JAF, AL, NAD dan SAM. Mereka-mereka ini memiliki kualifikasi membuat bom sekaligus merangkap sebagai eksekutor,” sambungnya.

Dedi tidak menjelaskan soal status dan peran sejumlah orang lainnya yang ikut diamankan dalam kasus ini, termasuk SS alias Laksda (Purn) Sony Santoso.

Dedi mengatakan, Abdul Basith dijerat dengan sejumlah pasal, salah satunya Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.

“Undang Undang Darurat, KUHP 169, ada beberapa pasal yang diterapkan di sini sesuai dengan perbuatan masing-masing di sini cukup banyak, baik pasal KUHP maupun pasal-pasal terkait menyangkut masalah Undang Undang Darurat kepemilikan terhadap bahan peledak,” jelas Dedi.

Ditanya lebih jauh keterkaitan Abdul Basith, Dedi belum mau menjawab banyak. Dia mengatakan, saat ini Polri masih terus melakukan pendalaman.

“Masih dikembangin, nanti nunggu hasil pemeriksaan dulu dari Polda Metro Jaya. Ini baru bersifat umum saja, saya hanya membacakan tentang anatomy of crime kelompok mereka,” ucapnya.

Argo mengatakan Abdul Basith sudah merencanakan membuat kerusuhan dengan molotov di tengah-tengah demo Mujahid pada Sabtu (28/9). Abdul Basith selain itu juga dia sebut ingin menggagalkan pelantikan anggota dewan yang berlangsung hari ini.

“Motifnya yang jelas membuat kerusuhan dulu, untuk aksi demo itu, tentunya untuk mengagalkan seperti yang saya sebutkan tadi proses kegiatan pelantikan anggota dewan hari ini,” ujarnya.

 

 

 

 

Artikel ini disadur dari https://m.detik.com/news/berita/d-4729002/dosen-ipb-dkk-jadi-tersangka-perancang-rusuh?utm_source=notifikasi&utm_campaign=browser&utm_medium=mobile

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

3 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

6 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

8 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

9 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

9 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

10 jam ago

This website uses cookies.