Categories: KRIMINAL

Polisi Ungkap Kasus 2,08 Kg Sabu di Bengkong Batam, 2 Orang Ditangkap

BATAM – Satres Narkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 2,08 Kg di Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Batam, pada Jumat(8/10/2021).

Dua orang tersangka ditangkap yakni HN(48) selaku bandar dan WB(47) selaku perantara pencari pembeli.

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat.

Informasi dari masyarakat sekitar bahwa ada kegiatan yang mencurigakan dari tersangka, kemudian kita lakukan upaya hukum dengan melakukan penggeledahan,” ujarnya di Mapolresta Barelang, Rabu(13/10/2021).

Lulik menguraikan, modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah, HN mendatangkan sabu dari Malaysia menggunakan jasa kurir, sementara WB mencari calon pembeli.

“Ketika sudah ada calon pembeli, WB mengantarkan(calon pembeli) kepada HN untuk mendatangkan sabu tersebut,”ujarnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

5 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

6 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.