Categories: BATAM

Polisi Ungkap Kasus Pungli di Tanjungpinggir, Begini Tanggapan Dinas Pariwisata

BATAM – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata(Disbudpar) akan memperketat pembinaan terhadap pengelola tempat wisata di Kota Batam.  Hal itu ditegaskan Kadisbudpar Kota Batam Ardiwinata menanggapi kasus pungutan liar(pungli) yang diungkap Kepolisian di pantai Tanjungpinggir Sekupang beberapa waktu lalu.

Ardi mengatakan pihaknya sebenarnya sudah sering melakukan pembinaan-pembinaan terhadap para pengelola tempat wisata. Namun, hal tersebut dilakukan hanya sebatas wewenang yang Pemerintah punya.

“Kita sudah turun melakukan pembinaan, tapi sebatas wewenang yang kita punya, seperti soal kebersihan dan keamanan saja. Namun, dalam waktu dekat kita akan melakukan pembinaan-pembinaan lebih ketat lagi, agar kasus serupa tak terjadi,” ujarnya kepada Swarakepri melalui sambungan telepon, Senin(6/1/2020) malam.

Disinggung soal pengelolaan tempat wisata pantai Tanjungpinggir, Ardi menegaskan bahwa lokasi tersebut bukan milik pemerintah kota Batam tapi dikelola oleh pihak swasta.

“Itu bukan punya Pemerintah, jadi dikelola oleh masyarakat itu sendiri. Soal retribusi pengunjung, itu murni dari mereka. Belum ada aturan yang kami (Pemko) punya melarang dan memperbolehkan itu,” tegasnya.

Ardi enggan berkomentar banyak terkait tertangkapnya pengelola pantai Tanjungpinggir karena kasus pungli beberapa waktu lalu. Ia menyerahkan sepenuhnya penangananan kasus tersebut ke pihak Kepolisian.

“Sepenuhnya saya serahkan ke penegak hukum, karena mereka punya aturan dan wewenangnya sendiri. Untuk lahannya saja kita bingung punya siapa itu, yang jelas bukan milik Pemko,” sambung Ardi.

Menurutnya, pengelola pantai Tanjungpinggir selama ini memang tidak pernah menyetorkan pendapatannya kepada Pemerintah. Hal itu disebabkan belum ada aturan bagi Pemerintah memungut retribusi terhadap pengelola.

“Iya karena sifatnya privasi atau dikelola swasta, jadi belum ada cantolannya untuk menambah PAD kita,” pungkasnya.

 

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

3 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

5 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

5 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

6 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

7 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

18 jam ago

This website uses cookies.